Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bukti Baru Siap Diserahkan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Tim hukum korban dugaan kekerasan seksual terhadap Betrand Peto siap serahkan bukti penting ke kepolisian sambil menunggu hasil visum dan asesmen psikologis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 15.24 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
Bukti Baru Siap Diserahkan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim kuasa hukum korban yang diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual bersiap menyerahkan sejumlah alat bukti strategis kepada Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan, menyusul laporan resmi yang telah diterima oleh penyidik. Penyerahan bukti ini dilakukan secara bertahap, sejalan dengan proses medis yang masih dalam tahap penyelesaian.

Keterangan dari kuasa hukum, Nathaniel Hutagaol, menegaskan bahwa seluruh materi yang dikumpulkan memiliki nilai penting dalam memperkuat laporan. Ia menyampaikan bahwa bukti tidak terbatas pada pakaian korban saat kejadian, namun juga mencakup dokumen dan rekaman pendukung lain yang dianggap relevan. Meski detail teknis tidak dapat diungkapkan secara terbuka karena sifat proses hukum yang tertutup, semua bukti dianggap krusial dalam menyusun rekaman fakta.

Hingga kini, tim hukum belum menerima laporan resmi dari hasil pemeriksaan medis maupun psikologis yang dilakukan oleh pihak berwenang. Thulus Pardosi, salah satu anggota tim, mengungkapkan bahwa informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta hasil visum dari Polda Metro Jaya belum diterima secara formal. Proses ini tetap berjalan secara intensif dalam menunggu keputusan resmi dari lembaga medis terkait.

Insiden yang menjadi dasar pelaporan terjadi pada 12 September 2026 di ruang privat salah satu tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Pelapor, seorang perempuan berinisial ANW, melaporkan Betrand Peto—anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah—ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dalam pernyataan publik, Betrand membantah tegas semua tuduhan dan menyatakan tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan. Ia menegaskan kesiapan untuk kooperatif dalam proses hukum tanpa menutupi atau memanipulasi fakta yang terjadi.

Terkait dinamika hukum yang terjadi, muncul respons balik dari Bebby Hatami, rekannya, yang melaporkan pihak pelapor atas dugaan penganiayaan. Aksi saling lapor ini menunjukkan kompleksitas perkara yang tengah diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum. Semua pihak menunggu hasil akhir dari pemeriksaan medis dan psikologis sebagai penentu arah penyelidikan selanjutnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya