Penyusunan UU Reforma Agraria Dilakukan dengan Pertimbangan Mendalam
Ketua Baleg DPR menegaskan proses penyusunan UU Pengaturan Reforma Agraria tidak tergesa-gesa, melainkan berbasis pada perasaan dan kebutuhan rakyat serta mendukung nilai-nilai UUD 1945.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 23.28 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Proses penyusunan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria dipastikan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui pendekatan yang memperhatikan aspirasi dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat. Ketua Badan Legislasi DPR RI menegaskan bahwa hukum bukan sekadar teks formal, melainkan cerminan dari pengalaman dan perasaan rakyat yang harus diwujudkan dalam norma-norma yang berkeadilan.
Ia menekankan pentingnya meninjau kembali kritik terhadap RUU tersebut dengan mempertimbangkan apakah aturan yang dibentuk justru memperparah kondisi masyarakat atau justru memberikan solusi. Dalam proses ini, banyak anggota parlemen yang berasal dari latar belakang petani dan nelayan, sehingga memiliki kedekatan emosional dan pemahaman mendalam terhadap persoalan agraria.
Karena itu, ia yakin bahwa substansi UU ini tidak akan jauh dari kepentingan rakyat kecil. Dengan pengalaman langsung dalam advokasi masyarakat, para anggota DPR diyakini mampu merumuskan pasal-pasal yang mencerminkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Tujuan utamanya adalah menegaskan kembali prinsip Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan tanah dan sumber daya alam sebagai aset publik untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan niat baik dan komitmen terhadap good governance, penyusunan UU ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi perjuangan rakyat. Karena menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak mendukung peraturan yang dirancang untuk mengatasi ketimpangan, menyelesaikan konflik agraria, dan menjadikan tanah sebagai sumber kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Presiden Bentuk Badan Nasional untuk Pencegahan Karhutla dari Akar Rumput
Pemerintah resmi meluncurkan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan sejak tingkat desa.
24 September 2026

Presiden Dorong Riset Optimalisasi Lahan Gambut
Presiden Prabowo minta penelitian tentang lahan gambut diperkuat untuk pengelolaan berkelanjutan dan pencegahan kebakaran hutan.
24 September 2026

Pemprov NTB dan DPR RI Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Provinsi NTB dan Komisi IX DPR RI sepakati langkah strategis perlindungan pekerja migran Indonesia mulai sebelum keberangkatan hingga pasca-pulang, dengan fokus pada pencegahan non-prosedural, pemulangan aman, dan pemulihan ekonomi.
24 September 2026

RAPBN 2027 Disepakati, Defisit Dipertahankan di 2,4%
Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyetujui rancangan APBN 2027 dengan defisit 2,4% terhadap PDB, tetap menjaga konsistensi fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara terukur.
24 September 2026
Berita Lainnya

Mabes Polri Ambil Alih Penyelidikan Tenggelamnya Kapal Virgo
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Penularan HIV: Fakta Ilmiah di Balik Mitos yang Berkembang
Kamis, 24 September 2026, 23.22 WITA

Mobil Penumpang Kapal Pesiar Dipenuhi Anak Laba-Laba di Galveston
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Vaksindo Ekspor Vaksin Unggas ke Afrika, Capai Rp1,9 Miliar
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Gen Z AS Dorong Masuknya Mobil Listrik China
Kamis, 24 September 2026, 23.13 WITA

Qualcomm Perkenalkan Chipset Terbaru untuk Smartphone Premium
Kamis, 24 September 2026, 23.05 WITA

Indonesia-Rusia Jajaki Kolaborasi Satelit dan Kecerdasan Buatan
Kamis, 24 September 2026, 23.04 WITA

Anggaran Kemenhub 2027 Rp32,9 Triliun, Laut Terbesar
Kamis, 24 September 2026, 23.04 WITA

