Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyusunan UU Reforma Agraria Dilakukan dengan Pertimbangan Mendalam

Ketua Baleg DPR menegaskan proses penyusunan UU Pengaturan Reforma Agraria tidak tergesa-gesa, melainkan berbasis pada perasaan dan kebutuhan rakyat serta mendukung nilai-nilai UUD 1945.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 23.28 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
Penyusunan UU Reforma Agraria Dilakukan dengan Pertimbangan Mendalam📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Proses penyusunan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria dipastikan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui pendekatan yang memperhatikan aspirasi dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat. Ketua Badan Legislasi DPR RI menegaskan bahwa hukum bukan sekadar teks formal, melainkan cerminan dari pengalaman dan perasaan rakyat yang harus diwujudkan dalam norma-norma yang berkeadilan.

Ia menekankan pentingnya meninjau kembali kritik terhadap RUU tersebut dengan mempertimbangkan apakah aturan yang dibentuk justru memperparah kondisi masyarakat atau justru memberikan solusi. Dalam proses ini, banyak anggota parlemen yang berasal dari latar belakang petani dan nelayan, sehingga memiliki kedekatan emosional dan pemahaman mendalam terhadap persoalan agraria.

Karena itu, ia yakin bahwa substansi UU ini tidak akan jauh dari kepentingan rakyat kecil. Dengan pengalaman langsung dalam advokasi masyarakat, para anggota DPR diyakini mampu merumuskan pasal-pasal yang mencerminkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Tujuan utamanya adalah menegaskan kembali prinsip Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan tanah dan sumber daya alam sebagai aset publik untuk kesejahteraan rakyat.

Dengan niat baik dan komitmen terhadap good governance, penyusunan UU ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi perjuangan rakyat. Karena menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak mendukung peraturan yang dirancang untuk mengatasi ketimpangan, menyelesaikan konflik agraria, dan menjadikan tanah sebagai sumber kemakmuran bagi seluruh rakyat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya