Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bupati Gowa Pertimbangkan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka

Tim hukum Bupati Gowa menyatakan akan mengevaluasi prosedur penetapan tersangka dan membuka kemungkinan ajukan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi perizinan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 21.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Bupati Gowa Pertimbangkan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim kuasa hukum Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan sedang meninjau secara mendalam proses penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pungutan liar, dan gratifikasi terkait pengurusan izin bangunan dan perizinan lainnya di wilayah kabupaten tersebut. Penetapan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Kortas Tipidkor Polri setelah melalui gelar perkara, yang menyoroti empat kegiatan diduga melanggar hukum.

Kuasa hukum, Adhi Bintang, menegaskan bahwa status tersangka bukan merupakan akhir dari proses hukum, melainkan titik awal yang masih dapat dipertanyakan secara prosedural. Ia menekankan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan perubahan aturan hukum acara pidana terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang memberikan ruang lebih luas bagi tersangka untuk menguji keabsahan tindakan paksa dalam proses hukum pidana.

Ia menyebut bahwa langkah hukum seperti praperadilan akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan kondisi perkara, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan proses hukum. Meski mempertimbangkan gugatan praperadilan, kuasa hukum menegaskan bahwa Sitti Husniah tetap menjaga sikap kooperatif dan menghormati jalannya penyidikan.

Penyidik Kortas Tipidkor telah menyita sejumlah aset milik tersangka, termasuk dua rumah di perumahan Royal Spring Gowa dan Waterfront Makassar yang diperkirakan bernilai masing-masing Rp1,4 miliar dan Rp3,5 miliar. Selain itu, satu unit mobil Toyota HiAce tahun 2025 dengan nomor polisi DD 7010 HT juga disita, dengan nilai perkiraan sekitar Rp682 juta.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya