Buronan ICC Diburu dengan Hadiah Rp14 Miliar
Pemerintah Filipina menetapkan hadiah Rp14 miliar untuk penangkapan mantan kepala kepolisian yang kini jadi buronan ICC karena terlibat dalam operasi antinarkoba mematikan era Duterte.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 11x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Filipina resmi meluncurkan program hadiah uang tunai senilai 786.000 dolar AS—setara Rp14,1 miliar—untuk siapa saja yang bisa menyerahkan Ronald "Bato" Dela Rosa, mantan kepala kepolisian dan kini anggota senat aktif, yang kini dicari karena melanggar hukum internasional. Keputusan ini diambil setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Mei 2026, menyusul perintah sebelumnya yang dikeluarkan pada November 2025.
Dela Rosa, yang kini berstatus buron, telah bersembunyi selama bertahun-tahun sejak ICC mengumumkan tindakannya sebagai bagian dari kebijakan antinarkoba yang menimbulkan banyak korban jiwa. Menteri Dalam Negeri Filipina, Juanito Victor Remulla, menegaskan bahwa sang buronan kini dianggap sebagai ancaman tinggi dan bersenjata, sehingga perlu tindakan tegas tanpa kompromi.
Pada 11 Mei lalu, Dela Rosa sempat muncul di gedung Senat sebagai perlindungan sementara, namun berhasil melarikan diri setelah terjadi bentrokan tembak dengan petugas penegak hukum. Insiden itu menunjukkan tingkat kerawanan tinggi dan menunjukkan adanya dukungan dari kelompok tertentu yang melindunginya. Kepala Kepolisian Filipina, Jose Melencio Nartatez, menyatakan bahwa Dela Rosa diduga masih dilindungi oleh kelompok bersenjata atau simpatisan setia, dan pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus untuk melacak keberadaannya.
Dela Rosa termasuk salah satu dari delapan tersangka yang diidentifikasi ICC dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi antinarkoba yang berlangsung sejak 2016 hingga 2022. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan yang melibatkan lebih dari 6.000 orang, sebagian besar tersangka narkoba, yang diklaim tewas dalam operasi polisi atas dasar membela diri. Meski pihak kepolisian menyebut angka itu sebagai hasil tindakan sah, pengacara korban menyatakan jumlah korban nyata jauh lebih tinggi, mencapai ribuan.
Kasus ini menjadi fokus global menyusul rencana persidangan mantan Presiden Rodrigo Duterte pada 30 November 2026, yang telah ditahan di Den Haag sejak Maret 2025. ICC menuntut Duterte atas tiga tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk keterlibatan dalam 76 pembunuhan terstruktur. Pemerintah Filipina menegaskan bahwa siapa pun yang melindungi Dela Rosa akan dikenai konsekuensi hukum, termasuk ancaman pidana berat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

