Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bursa Mineral Baru Siap Operasional 2027, Wujudkan Harga Acuan Nasional

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan beroperasi mulai 1 Januari 2027, diharapkan menjadi wadah perdagangan yang mewakili harga acuan nasional untuk komoditas unggulan Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.31 WITA·👁 3 orang membaca· 1 hari ini · 9x dibuka
Bursa Mineral Baru Siap Operasional 2027, Wujudkan Harga Acuan Nasional📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan rencana peluncuran bursa komoditas baru yang fokus pada mineral dan sumber daya strategis nasional. Bursa ini akan menjadi pelengkap dari dua pasar komoditas yang sudah berjalan, ICDX dan CFX, dengan tujuan mengisi celah dalam sistem perdagangan yang selama ini belum optimal. Proyek ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya penguatan sektor keuangan dan pemanfaatan potensi alam secara maksimal.

Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK, Sarjito, menyatakan bahwa bursa baru ini akan dibangun berdasarkan evaluasi terhadap kelemahan sistem yang ada, termasuk keterbatasan integrasi data dan kurangnya koordinasi antarplatform. Perbaikan akan dilakukan di sektor teknologi, transparansi, serta interoperabilitas sistem, agar proses perdagangan lebih efisien dan dapat dipercaya oleh pelaku pasar domestik maupun global.

Nama resmi bursa tersebut adalah Indonesia Commodity Exchange (Icomex), yang ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada 1 Januari 2027. Keberadaannya didukung oleh UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang menetapkan bursa sebagai instrumen strategis dalam menaikkan nilai tambah ekspor. Bursa ini akan dikelola secara langsung oleh OJK sebagai lembaga pengawas.

Komoditas utama yang akan diperdagangkan melalui Icomex meliputi CPO, nikel, dan batu bara—tiga komoditas yang menjadi tulang punggung ekspor nasional. Tujuan utamanya adalah menciptakan Indonesia Reference Price, sehingga harga komoditas ekspor Indonesia tidak lagi ditentukan oleh pasar luar negeri, tetapi berdasarkan dinamika pasar dalam negeri. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan negara memperoleh keuntungan penuh dari kekayaan alam yang dimiliki.

Dengan hadirnya bursa ini, diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi produsen utama komoditas global, tetapi juga menjadi penentu harga yang berdampak pada kesejahteraan ekonomi nasional. Proses persiapan sudah berjalan secara intensif, termasuk pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas pendukung, serta implementasi kebijakan ekspor satu pintu yang telah dicanangkan sebelumnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya