Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BYD Capai Produksi 32 Ribu Unit di Indonesia, Impor Menyusut Drastis

Produksi mobil BYD di dalam negeri mencapai 32.040 unit hingga September 2026, seiring penurunan impor hingga 96 persen dibanding tahun sebelumnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 15.26 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 52x dibuka
BYD Capai Produksi 32 Ribu Unit di Indonesia, Impor Menyusut Drastis📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Produksi kendaraan listrik BYD di Tanah Air telah menunjukkan lonjakan signifikan sejak April 2026, dengan total output hingga akhir September mencapai 32.040 unit. Angka ini mencerminkan kenaikan bertahap dari 198 unit pada bulan pertama hingga mencapai puncak di bulan Agustus dengan 9.736 unit. Pabrik yang berlokasi di lahan seluas 126 hektar tersebut kini beroperasi secara penuh, menghasilkan model Atto 1 serta M6 dalam varian plug-in hybrid (PHEV) dan electric vehicle (EV).

Kenaikan produksi lokal langsung berdampak pada penurunan impor kendaraan BYD. Hingga September 2026, jumlah mobil impor dari BYD hanya mencapai 1.108 unit, atau setara 2 persen dari total pengiriman. Perbandingan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, saat impor mencapai 27.795 unit, menunjukkan penurunan hingga 96 persen. Penurunan ini menjadi bukti efektivitas kebijakan pabrik lokal dalam memenuhi permintaan pasar domestik.

Pabrik BYD di Indonesia, yang dikelola oleh PT BYD Auto Indonesia, dibangun dengan investasi senilai Rp11,6 triliun dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 5.000 orang secara langsung, dengan potensi peningkatan hingga lebih dari 20 ribu pekerja saat beroperasi penuh. Kapasitas produksi tahunan mencapai 150 ribu unit, yang sejalan dengan komitmen untuk memenuhi target insentif pemerintah melalui program impor mobil listrik CBU.

Sebagai bagian dari insentif, BYD mendapatkan pembebasan tarif bea masuk dari 50 persen menjadi nol dan penghapusan PPnBM dari 15 persen, sehingga total beban pajak yang dibayar hanya 12 persen dari sebelumnya 77 persen. Program ini berlaku hingga akhir 2027 dan wajib dipenuhi dengan produksi lokal minimal 92 ribu unit. Jika gagal, pemerintah berhak menarik dana jaminan bank yang telah diserahkan.

Selain BYD, lima produsen lain juga terlibat dalam program serupa, termasuk Vinfast, Geely, Xpeng, National Assemblers, dan GWM Ora. Semua pihak diwajibkan memenuhi standar TKDN dan memproduksi dalam negeri sesuai volume impor sebelumnya, dengan masa komitmen berlangsung dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya