BYD Capai Produksi 32 Ribu Unit di Indonesia, Impor Menyusut Drastis
Produksi mobil BYD di dalam negeri mencapai 32.040 unit hingga September 2026, seiring penurunan impor hingga 96 persen dibanding tahun sebelumnya.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 15.26 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 52x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Produksi kendaraan listrik BYD di Tanah Air telah menunjukkan lonjakan signifikan sejak April 2026, dengan total output hingga akhir September mencapai 32.040 unit. Angka ini mencerminkan kenaikan bertahap dari 198 unit pada bulan pertama hingga mencapai puncak di bulan Agustus dengan 9.736 unit. Pabrik yang berlokasi di lahan seluas 126 hektar tersebut kini beroperasi secara penuh, menghasilkan model Atto 1 serta M6 dalam varian plug-in hybrid (PHEV) dan electric vehicle (EV).
Kenaikan produksi lokal langsung berdampak pada penurunan impor kendaraan BYD. Hingga September 2026, jumlah mobil impor dari BYD hanya mencapai 1.108 unit, atau setara 2 persen dari total pengiriman. Perbandingan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, saat impor mencapai 27.795 unit, menunjukkan penurunan hingga 96 persen. Penurunan ini menjadi bukti efektivitas kebijakan pabrik lokal dalam memenuhi permintaan pasar domestik.
Pabrik BYD di Indonesia, yang dikelola oleh PT BYD Auto Indonesia, dibangun dengan investasi senilai Rp11,6 triliun dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 5.000 orang secara langsung, dengan potensi peningkatan hingga lebih dari 20 ribu pekerja saat beroperasi penuh. Kapasitas produksi tahunan mencapai 150 ribu unit, yang sejalan dengan komitmen untuk memenuhi target insentif pemerintah melalui program impor mobil listrik CBU.
Sebagai bagian dari insentif, BYD mendapatkan pembebasan tarif bea masuk dari 50 persen menjadi nol dan penghapusan PPnBM dari 15 persen, sehingga total beban pajak yang dibayar hanya 12 persen dari sebelumnya 77 persen. Program ini berlaku hingga akhir 2027 dan wajib dipenuhi dengan produksi lokal minimal 92 ribu unit. Jika gagal, pemerintah berhak menarik dana jaminan bank yang telah diserahkan.
Selain BYD, lima produsen lain juga terlibat dalam program serupa, termasuk Vinfast, Geely, Xpeng, National Assemblers, dan GWM Ora. Semua pihak diwajibkan memenuhi standar TKDN dan memproduksi dalam negeri sesuai volume impor sebelumnya, dengan masa komitmen berlangsung dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026

Sepeda Listrik Diskon 50% di Transmart, Mulai Rp3,68 Juta
Transmart gelar diskon besar-besaran untuk sepeda listrik hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit tertentu, berlaku 25 Oktober 2025 di seluruh gerai.
24 Oktober 2026

BYAN Buka Suara Soal Transaksi Saham ke Jhonlin Baratama
Perseroan menyatakan belum ada perubahan pengendalian meski transaksi saham ke Jhonlin Baratama terjadi pada harga seragam Rp2.588 per saham.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Lewat Irigasi Berkelanjutan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.06 WITA

Veloz Hybrid Puncaki Penjualan Hybrid di Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

LCGC Mulai Tergerus, Industri Tawarkan Solusi Hybrid
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Teknologi REEV Dorong Hemat BBM 65 Km Per Liter
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

BRI Perkuat Nilai Saham Lewat Buyback Rp1 Triliun
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Wall Street Picu Pelemahan Bursa Asia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

IHSG Melonjak, Saham BBRI dan AMMN Pimpin Penguatan Pasar
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.03 WITA

