Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

CBD Konawe Utara Rusak Sebelum Beroperasi, GERAK-SULTRA Minta Kejati Periksa Fisik

Bangunan CBD Konawe Utara yang belum difungsikan menunjukkan kerusakan fisik, memicu desakan ke Kejati Sultra untuk lakukan pemeriksaan lapangan terhadap kualitas pekerjaan dan pengelolaan aset.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 11.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
CBD Konawe Utara Rusak Sebelum Beroperasi, GERAK-SULTRA Minta Kejati Periksa Fisik📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Bangunan Central Business District (CBD) Kabupaten Konawe Utara kini menjadi perhatian publik setelah ditemukan sejumlah kerusakan signifikan meski belum beroperasi secara resmi. Struktur beton menunjukkan retakan memanjang dari dasar hingga dekat balok atas, sementara lantai dan tangga mengalami pecah serta terkelupas. Material puing hasil kerusakan bahkan masih berserakan di area sekitar, mengindikasikan belum adanya tindakan perbaikan atau pemeliharaan.

Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK-SULTRA), Wiwin Saputra, menyatakan keprihatinan atas kondisi bangunan yang seharusnya menjadi ikon pembangunan daerah. Menurutnya, kerusakan yang muncul pada struktur yang masih relatif baru menimbulkan pertanyaan serius terhadap kualitas material, metode pelaksanaan, serta sistem pengawasan selama dan pasca pembangunan. Ia menekankan bahwa bangunan yang belum berfungsi secara maksimal justru sudah menunjukkan tanda kerusakan yang mengkhawatirkan.

GERAK-SULTRA mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Permintaan ini bukan sekadar respons emosional, melainkan upaya untuk memverifikasi apakah pelaksanaan pekerjaan sesuai dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, serta proses pengawasan yang telah ditetapkan. Wiwin menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh hanya berbasis laporan administratif, tetapi harus mencakup kondisi fisik bangunan, mutu material, volume pekerjaan, dan tanggung jawab pemeliharaan oleh pihak kontraktor.

Ia menyoroti bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan CBD mencapai puluhan miliar rupiah, yang berasal dari anggaran negara. Oleh karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan, kualitas hasil pekerjaan, serta apakah aset tersebut benar-benar layak digunakan. Desakan terhadap Kejati menekankan perlunya audit menyeluruh yang dapat membuktikan kepatuhan terhadap standar teknis dan akuntabilitas keuangan publik.

GERAK-SULTRA menegaskan bahwa upaya pengawalan ini bukan bentuk politisasi, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap aset daerah dan uang rakyat. Mereka berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan adanya kejelasan hukum dan keadilan dalam pengelolaan pembangunan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan pekerjaan yang tahan lama, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat Konawe Utara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya