China Tegaskan Aturan Harga Mobil Listrik Ekspor
Pemerintah China menerbitkan aturan baru untuk kendalikan ekspor mobil listrik, larang perang harga ekstrem demi jaga keberlanjutan industri dan stabilitas pasar global.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 21.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah China resmi mengeluarkan pedoman baru bagi produsen mobil listrik nasional mulai 1 September, menekankan perlunya penghentian praktik persaingan tidak sehat di pasar ekspor. Aturan yang terdiri dari 20 poin ini bertujuan mencegah penurunan harga yang berlebihan, yang dinilai telah merusak margin keuntungan dalam negeri dan mengancam keseimbangan pasar global. Dokumen tersebut menekankan pentingnya penetapan harga berdasarkan biaya produksi dan kondisi pasar, bukan sekadar alat untuk mendominasi pasar secara agresif.
Produsen mobil listrik diwajibkan menjaga stabilitas harga, melarang perubahan harga secara tiba-tiba atau ekstrem yang dapat merugikan konsumen dan merusak reputasi merek. Selain itu, perusahaan diminta menghormati otoritas penentu harga oleh dealer lokal di negara tujuan ekspor. Aturan juga menekankan kewajiban transparansi dalam pemasaran, ketaatan terhadap regulasi antimonopoli dan antikorupsi, serta peningkatan standar keselamatan operasional di fasilitas produksi luar negeri.
Penerapan aturan ini menyusul lonjakan ekspor kendaraan listrik China yang mencapai 8,32 juta unit ke lebih dari 200 negara pada tahun 2025. Skala ekspansi yang pesat memicu kekhawatiran di berbagai pasar, termasuk Thailand, di mana diler BYD sempat diperiksa akibat keluhan terkait strategi penetapan harga yang agresif. Di dalam negeri, kondisi pasar juga memburuk akibat perang harga berkepanjangan, yang menyebabkan penurunan distribusi kendaraan listrik sebesar 13 persen pada paruh pertama 2026 dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Lembaga konsultan AlixPartners memperkirakan bahwa hanya tujuh dari sekitar 30 merek mobil listrik di China yang akan mampu mencatatkan keuntungan pada 2030, menurut data dari Automotive World. Meski aturan telah diterbitkan, otoritas belum mengumumkan detail sanksi atau mekanisme penegakan hukum bagi pelanggar. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi untuk transformasi industri yang lebih berkelanjutan dan sehat, baik di dalam maupun luar negeri.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang menutupi kaca mobil berpotensi menyebabkan baret jika wiper digunakan secara salah, sebagaimana dijelaskan pakar otomotif ITB.
8 September 2026

Agustus 2026 Catat Rekor Penjualan Mobil Baru
Penjualan mobil baru di Indonesia mencapai rekor tertinggi sepanjang 2026, didorong lonjakan penjualan ritel dan momentum GIIAS yang sukses menarik minat konsumen.
8 September 2026

Penjualan Mobil Agustus 2026 Tembus Rekor 83 Ribu Unit
Penjualan mobil ritel di Agustus 2026 mencatat rekor tertinggi sepanjang tahun, melampaui angka 80 ribu unit, didorong oleh momentum GIIAS 2026 dan pertumbuhan tahunan signifikan.
8 September 2026

Pemerintah Siap Bangun Pabrik Motor Listrik Nasional
Pemerintah RI menegaskan komitmen membangun pabrik motor listrik sendiri melalui program MOLINAS demi percepatan industri hijau dan kemandirian teknologi nasional.
8 September 2026
Berita Lainnya

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


