Daftar Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 2026
Sejumlah provinsi di Indonesia masih menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir 2026, dengan beragam insentif bagi wajib pajak yang menyelesaikan tunggakan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 12.08 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 12x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Maluku kembali meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 19 Oktober hingga 19 November 2026. Melalui kebijakan ini, wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak selama satu tahun atau lebih berhak mendapatkan potongan 40 persen dari pokok PKB. Selain itu, pembayaran pajak secara tepat waktu juga diberi insentif diskon 10 persen. Program ini turut mencakup pembebasan pajak tahun pertama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke Maluku dengan pelat DE.
Di Jawa Tengah, program pemutihan pajak berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Kebijakan ini memberikan pembebasan denda administratif serta penghapusan kewajiban pajak progresif bagi pemilik lebih dari satu kendaraan. Dengan demikian, wajib pajak yang memiliki beberapa unit kendaraan tidak perlu membayar tambahan pajak atas kepemilikan tambahan. Tujuan utamanya adalah mendorong kepatuhan administratif dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara bertahap.
Provinsi Bali juga mengadakan program pemutihan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2026. Program ini menawarkan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor untuk tahun ketiga dan seterusnya, serta penghapusan denda PKB, opsen pajak daerah, dan SWDKLLJ dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, di Nusa Tenggara Barat, meskipun sebagian besar program telah berakhir, masih berlaku diskon 50 persen untuk pajak kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke NTB, berlaku hingga 19 Desember 2026.
Papua Barat, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau juga turut menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan hingga akhir tahun. Papua Barat memberikan penghapusan pokok PKB dan denda untuk tunggakan dari tahun keenam ke atas, serta insentif 12 persen bagi pembayar tepat waktu. Kalimantan Utara menawarkan penghapusan 100 persen denda PKB dan SWDKLLJ, serta diskon 50 persen bagi kendaraan dari luar daerah yang pindah pelat. Sementara itu, Sumatera Selatan dan Kepri memberikan pembebasan denda, diskon pajak, dan pembebasan BBNKB bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

