DANA Janji Proses Pengembalian Dana dalam 24 Jam
DANA menegaskan akan mengembalikan dana korban pembobolan kartu kredit melalui transaksi QR dalam waktu 24 jam setelah laporan diverifikasi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - DANA Indonesia mengonfirmasi telah menangani insiden transaksi kartu kredit yang tidak dikenali dan diduga berasal dari penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada platformnya. Perusahaan menyatakan telah mengambil langkah cepat dengan memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan sebagai respons awal terhadap kejadian tersebut.
Langkah berikutnya adalah koordinasi intensif dengan bank penerbit kartu kredit untuk memastikan proses pengembalian dana secara penuh sesuai nilai transaksi yang tidak sah. DANA menegaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan kebijakan perlindungan transaksi yang berlaku dalam program DANA Protection.
Pihak perusahaan mengimbau pemilik kartu kredit yang terdampak untuk segera melaporkan insiden ke bank penerbit dan melengkapi dokumen pendukung, termasuk nomor laporan resmi. Setelah itu, pengguna diminta mengirimkan data tersebut melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi DANA, @dana.id, untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Setelah verifikasi selesai, DANA berkomitmen akan memproses pengembalian dana atau pemulihan limit dalam waktu 24 jam. Namun, pencatatan dana kembali pada kartu kredit akan muncul pada tagihan bulanan berikutnya, dengan waktu penyaluran tergantung kebijakan masing-masing bank penerbit.
Perusahaan juga menekankan upaya perkuatan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa depan. DANA terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam melaporkan perkembangan penanganan kasus dan memastikan semua transaksi tetap berjalan sesuai standar keamanan sistem yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pelari Digital Wajib Tahu 5 Fitur Keuangan Ini
Bank digital hadirkan solusi finansial terintegrasi untuk pelari, mulai dari menabung hingga transaksi lintas negara tanpa ribet.
24 September 2026

KAI Ajukan Impor KRL Bekas Atasi Kekurangan Armada
KAI meminta izin impor KRL bekas dari Jepang sebagai solusi sementara akibat lonjakan penumpang dan armada yang sudah tua.
24 September 2026

Petani Tebu Protes Impor Gula Saat Musim Giling Masih Berlangsung
APTRI menolak rencana impor 150 ribu ton raw sugar karena produksi dalam negeri masih tinggi dan stok cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.
24 September 2026

Menkeu Tekankan Tak Ada Anggaran Baru untuk Pendidikan Gratis
Pemerintah tetap mengalokasikan pendidikan gratis melalui anggaran 20% APBN 2027 tanpa menambah dana baru atau mengalihkan anggaran MBG.
24 September 2026
Berita Lainnya

Ube: Sumber Karbohidrat Sehat dengan Manfaat Kesehatan Menjanjikan
Kamis, 24 September 2026, 09.30 WITA

Mengurangi Gula Tambahan, Manfaat Nyata untuk Tubuh
Kamis, 24 September 2026, 09.30 WITA

6 Makanan Alami untuk Cegah Rambut Rontok
Kamis, 24 September 2026, 09.18 WITA

7 Kebiasaan Sehari-Hari yang Tak Disadari Picu Hipertensi
Kamis, 24 September 2026, 09.17 WITA

Bahaya Aquaplaning Saat Hujan, Ini Langkah Pencegahan Penting
Kamis, 24 September 2026, 09.14 WITA

Blokir STNK Setelah Jual Kendaraan, Ini Langkahnya
Kamis, 24 September 2026, 09.13 WITA

DKI Pertimbangkan CFD Sabtu-Minggu untuk Kurangi Emisi
Kamis, 24 September 2026, 09.13 WITA

Redmi Note 17 Pro Max 5G dan Pro 5G Hadir di Indonesia dengan Pembeda Spesifik
Kamis, 24 September 2026, 09.11 WITA

