Handojo S. Muljadi Jalani Pemeriksaan KPK Terkait KITAS WNA Pilot
Presiden Komisaris Tempo Scan, Handojo S. Muljadi, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus pengurusan KITAS WNA pilot yang terafiliasi dengan perusahaan grupnya.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Komisaris PT Tempo Scan Pacific Tbk, Handojo S. Muljadi, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan mantan pejabat kementerian dan pihak-pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, sesuai jadwal yang disampaikan lembaga antikorupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung terkait dugaan pelanggaran dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
Menurut keterangan hukum yang dikeluarkan oleh Kantor Hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH), pihak Handojo hadir secara sukarela dan kooperatif untuk menjelaskan perannya dalam proses administrasi KITAS. Fokus pemeriksaan berkaitan dengan pengurusan izin tinggal terbatas bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berprofesi sebagai pilot dan memiliki hubungan dengan entitas perusahaan yang terafiliasi dengan Tempo Scan.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan oleh Handojo didasarkan pada fakta dan dokumen resmi yang tersedia. Ia menekankan bahwa proses tersebut dilakukan dalam kerangka kepatuhan terhadap hukum dan mendukung transparansi penyelidikan yang sedang berjalan. Tidak ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Handojo dalam proses tersebut, menurut keterangan dari tim hukumnya.
KPK tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai ruang lingkup perkara, namun tetap menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para pihak terkait dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang ada. Pemenuhan panggilan Handojo menjadi bukti komitmen perusahaan dan jajaran pimpinan dalam mendukung proses hukum yang berjalan secara independen dan terbuka.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Putusan Bebas Tak Bisa Digugat, Korban Kekerasan Seksual Terjebak Kekuatan Hukum
Vonis bebas yang dikeluarkan pengadilan kini tidak bisa diajukan banding atau kasasi, memperparah perjuangan korban kekerasan seksual seperti anak lima tahun di Bandung.
23 September 2026

Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye di Pasar
Seorang calon gubernur Peru yang juga mantan jurnalis tewas ditembak di pasar saat melakukan kampanye jelang pemilu, dengan penyelidikan mengungkap rencana pembunuhan terencana.
23 September 2026
Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye di Pasar
Eks jurnalis dan calon gubernur Anchas, Susy Aponte Polo, tewas ditembak saat berorasi di pasar Kota Caraz pada 19 September, dengan pelaku ditangkap dalam waktu singkat.
23 September 2026

Houthi Serukan Boikot Dukungan ke Saudi, Sebut Serangan ke Penjara dan Warga Sipil Kriminal
Houthi menyerukan seluruh negara Arab dan Muslim menolak membantu Saudi, sambil mengungkap serangan baru yang menewaskan enam warga sipil, termasuk dua anak-anak, di al-Jawf dan Ta'iz.
23 September 2026
Berita Lainnya

Ube: Sumber Karbohidrat Sehat dengan Manfaat Kesehatan Menjanjikan
Kamis, 24 September 2026, 09.30 WITA

Mengurangi Gula Tambahan, Manfaat Nyata untuk Tubuh
Kamis, 24 September 2026, 09.30 WITA

6 Makanan Alami untuk Cegah Rambut Rontok
Kamis, 24 September 2026, 09.18 WITA

7 Kebiasaan Sehari-Hari yang Tak Disadari Picu Hipertensi
Kamis, 24 September 2026, 09.17 WITA

Bahaya Aquaplaning Saat Hujan, Ini Langkah Pencegahan Penting
Kamis, 24 September 2026, 09.14 WITA

Blokir STNK Setelah Jual Kendaraan, Ini Langkahnya
Kamis, 24 September 2026, 09.13 WITA

DKI Pertimbangkan CFD Sabtu-Minggu untuk Kurangi Emisi
Kamis, 24 September 2026, 09.13 WITA

Redmi Note 17 Pro Max 5G dan Pro 5G Hadir di Indonesia dengan Pembeda Spesifik
Kamis, 24 September 2026, 09.11 WITA

