Kamis, 24 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Handojo S. Muljadi Jalani Pemeriksaan KPK Terkait KITAS WNA Pilot

Presiden Komisaris Tempo Scan, Handojo S. Muljadi, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus pengurusan KITAS WNA pilot yang terafiliasi dengan perusahaan grupnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Handojo S. Muljadi Jalani Pemeriksaan KPK Terkait KITAS WNA Pilot📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Komisaris PT Tempo Scan Pacific Tbk, Handojo S. Muljadi, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan mantan pejabat kementerian dan pihak-pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, sesuai jadwal yang disampaikan lembaga antikorupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung terkait dugaan pelanggaran dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

Menurut keterangan hukum yang dikeluarkan oleh Kantor Hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH), pihak Handojo hadir secara sukarela dan kooperatif untuk menjelaskan perannya dalam proses administrasi KITAS. Fokus pemeriksaan berkaitan dengan pengurusan izin tinggal terbatas bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berprofesi sebagai pilot dan memiliki hubungan dengan entitas perusahaan yang terafiliasi dengan Tempo Scan.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan oleh Handojo didasarkan pada fakta dan dokumen resmi yang tersedia. Ia menekankan bahwa proses tersebut dilakukan dalam kerangka kepatuhan terhadap hukum dan mendukung transparansi penyelidikan yang sedang berjalan. Tidak ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Handojo dalam proses tersebut, menurut keterangan dari tim hukumnya.

KPK tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai ruang lingkup perkara, namun tetap menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para pihak terkait dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang ada. Pemenuhan panggilan Handojo menjadi bukti komitmen perusahaan dan jajaran pimpinan dalam mendukung proses hukum yang berjalan secara independen dan terbuka.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya