Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dana Pemda Menganggur Rp100 T Akan Ditarik Pemerintah

Pemerintah pusat berencana menarik dana pemda yang menganggur di perbankan sebesar Rp100 triliun per tahun untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan menghindari beban bunga.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.32 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
Dana Pemda Menganggur Rp100 T Akan Ditarik Pemerintah📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penarikan dana pemda yang menganggur di perbankan setiap akhir tahun anggaran. Dana tersebut, yang mencapai sekitar Rp100 triliun setiap tahun, dinilai tidak produktif karena tidak digunakan untuk pembangunan atau layanan publik. Langkah ini bertujuan untuk mencegah beban bunga yang menumpuk di APBN akibat dana yang tidak dimanfaatkan.

Purbaya menjelaskan bahwa penarikan dana tidak akan dilakukan secara sepihak atau sembarangan. Ia menekankan bahwa kebijakan ini baru akan diterapkan setelah sistem transfer ke daerah (TKD) telah teruji dan berjalan efisien. “Saat ini kita masih dalam tahap pengujian sistem. Nanti jika sudah berjalan rapi selama setahun, baru saya akan eksekusi,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta Utara.

Ia menyoroti bahwa sebelumnya banyak daerah menimbun dana di bank pada akhir tahun sebagai cadangan menghadapi kebutuhan awal tahun. Namun, praktik itu justru menciptakan dana menganggur yang tidak memberi manfaat. “Dulu mereka takut tidak punya uang di Januari, jadi menaruh cadangan besar di Desember. Padahal itu uang tidak produktif,” tuturnya.

Dengan sistem TKD yang lebih cepat dan terintegrasi, Purbaya meyakini daerah tidak perlu lagi menimbun dana dalam jumlah besar. “Kalau sistem sudah bagus, tidak perlu ada cadangan sebesar itu. Uang yang tadinya menganggur bisa kita ambil, lalu dipakai kembali di awal tahun,” tegasnya. Tujuan akhirnya adalah mengurangi beban keuangan negara dan memastikan dana digunakan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya