Dana Pemda Menganggur Rp100 T Akan Ditarik Pemerintah
Pemerintah pusat berencana menarik dana pemda yang menganggur di perbankan sebesar Rp100 triliun per tahun untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan menghindari beban bunga.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.32 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penarikan dana pemda yang menganggur di perbankan setiap akhir tahun anggaran. Dana tersebut, yang mencapai sekitar Rp100 triliun setiap tahun, dinilai tidak produktif karena tidak digunakan untuk pembangunan atau layanan publik. Langkah ini bertujuan untuk mencegah beban bunga yang menumpuk di APBN akibat dana yang tidak dimanfaatkan.
Purbaya menjelaskan bahwa penarikan dana tidak akan dilakukan secara sepihak atau sembarangan. Ia menekankan bahwa kebijakan ini baru akan diterapkan setelah sistem transfer ke daerah (TKD) telah teruji dan berjalan efisien. “Saat ini kita masih dalam tahap pengujian sistem. Nanti jika sudah berjalan rapi selama setahun, baru saya akan eksekusi,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta Utara.
Ia menyoroti bahwa sebelumnya banyak daerah menimbun dana di bank pada akhir tahun sebagai cadangan menghadapi kebutuhan awal tahun. Namun, praktik itu justru menciptakan dana menganggur yang tidak memberi manfaat. “Dulu mereka takut tidak punya uang di Januari, jadi menaruh cadangan besar di Desember. Padahal itu uang tidak produktif,” tuturnya.
Dengan sistem TKD yang lebih cepat dan terintegrasi, Purbaya meyakini daerah tidak perlu lagi menimbun dana dalam jumlah besar. “Kalau sistem sudah bagus, tidak perlu ada cadangan sebesar itu. Uang yang tadinya menganggur bisa kita ambil, lalu dipakai kembali di awal tahun,” tegasnya. Tujuan akhirnya adalah mengurangi beban keuangan negara dan memastikan dana digunakan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perlindungan Anak Saat Paparan Abu Vulkanik dari Anak Krakatau
Orang tua diminta meningkatkan proteksi anak dari abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau melalui tindakan preventif dan penanganan dini gejala pernapasan.
10 September 2026

APBN Tangguh Hadapi Lonjakan Harga Minyak
Menteri Keuangan menegaskan APBN masih aman meski harga minyak dunia menyentuh US$100 per barel, dengan defisit tetap di bawah 3% dan ruang fiskal cukup.
10 September 2026

10 Bank Mulai Uji Coba Pemungutan PPN Digital
Sepuluh lembaga perbankan resmi melaksanakan uji coba sistem pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri, sebagai langkah awal perluasan kebijakan pajak digital di Indonesia.
10 September 2026

Tunggal Jaya Investama Perkuat Kendali di IMPC Lewat Pembelian Saham Besar
Perusahaan yang mengendalikan Impack Pratama Industri memperbesar kepemilikan hingga 38,39% lewat pembelian 6,6 juta saham dengan harga rata-rata Rp1.465 per saham pada September 2026.
10 September 2026
Berita Lainnya

Jaguar Land Rover Potong 4.000 Pekerja Akibat Tekanan Pasar Global
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Atto 1 Pimpin Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik, Berlaku Hingga 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

Malon Lam Diciduk Usai Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun untuk Beli Mobil Mewah
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

iPhone Duo Siap Meluncur di Indonesia Akhir 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan Seri Wearables Terbaru dengan Fokus Kesehatan dan Performa
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Secara Global
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Harga iPhone 18 Pro Series Diprediksi Melonjak di Pasar Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA


