Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Destry Damayanti Resmi Jabat Gubernur BI dengan Fokus Sinergi dan Stabilitas

Destry Damayanti dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 dengan komitmen menjalankan kebijakan berbasis prinsip 3I + S untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 21.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Destry Damayanti Resmi Jabat Gubernur BI dengan Fokus Sinergi dan Stabilitas📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Destry Damayanti secara resmi mengemban amanah sebagai Gubernur Bank Indonesia setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9). Ia menjabat selama lima tahun hingga 2031, menggantikan posisi sebelumnya yang ditempati oleh pejabat sebelumnya. Bersamaannya, Aida S. Budiman dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior, sementara Solikin M. Juhro menempati posisi Deputi Gubernur. Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan baru yang diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi domestik dan global.

Dalam pernyataannya usai pelantikan, Destry menekankan pentingnya menjalankan kebijakan moneter yang berdampak luas, inklusif, dan terintegrasi—tiga prinsip utama yang dirangkai dalam konsep 3I. Ketiga elemen ini akan diperkuat dengan prinsip sinergi merah putih, yang menjadi fondasi kerja sama lintas institusi. Ia menegaskan bahwa sinergi erat dengan kementerian, lembaga negara, dan sektor swasta menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Stabilitas menjadi fondasi utama dalam kebijakan yang akan dijalankan BI di bawah kepemimpinannya. Destry menekankan bahwa kondisi ekonomi yang stabil akan membuka ruang lebih lebar bagi investasi, pertumbuhan sektor riil, serta penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ini, bank sentral akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi isu-isu domestik seperti inflasi, yang tetap menjadi prioritas utama.

Dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), BI kini memiliki mandat lebih luas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif. Destry menyoroti bahwa tantangan eksternal seperti tingginya imbal hasil obligasi global, inflasi global, dan suku bunga acuan tinggi di negara maju tetap menjadi perhatian strategis. Ia menyatakan bahwa BI akan secara aktif memantau dan mengantisipasi dampaknya terhadap stabilitas nilai tukar dan kebijakan moneter domestik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya