Senin, 5 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026 dan 2027

Menteri Keuangan menyatakan dividen dari BUMN yang dikelola Danantara tidak termasuk dalam penerimaan negara di APBN 2026 dan 2027, karena fokus pada pengelolaan investasi jangka panjang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 15.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026 dan 2027📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa dana dividen yang berasal dari perusahaan BUMN yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum dimasukkan dalam proyeksi penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 maupun 2027. Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan APBN 2026 sedang dalam tahap finalisasi, sementara penyusunan APBN 2027 juga masih berlangsung, sehingga belum memasukkan kontribusi dari Danantara.

Menurut Suahasil, Danantara bertugas mempertahankan dan mengelola dividen tersebut untuk mendukung investasi strategis, bukan langsung dialokasikan ke kas negara. Ia menekankan bahwa fungsi utama APBN tetap berfokus pada pembiayaan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan sosial, sementara Danantara berperan sebagai instrumen pengelolaan aset negara jangka panjang.

Suahasil menyampaikan harapan agar Danantara mampu beroperasi secara efisien dan mampu menarik partisipasi dari sektor swasta dalam proyek-proyek yang dijalankan. Ia menekankan bahwa sebagai sovereign wealth fund, Danantara harus berkomunikasi dengan standar global agar dapat berdaya saing dalam dunia investasi internasional.

Pertanyaan mengenai kemungkinan masuknya dividen Danantara ke APBN pada tahun 2028 masih bersifat hipotetis. Suahasil tidak memberikan kepastian, menekankan bahwa hal tersebut belum menjadi bagian dari rencana fiskal yang disetujui. Ia menekankan pentingnya mempertahankan defisit APBN di bawah batas 3 persen terhadap PDB sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin anggaran.

Dalam konteks ini, pemerintah menegaskan pembagian peran antara APBN dan Danantara sebagai dua instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi nasional. APBN untuk kebutuhan publik, sedangkan Danantara sebagai konsolidasi aset negara yang harus bekerja secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya