DPR Minta Bongkar Bangunan Mewah di Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR mendesak pembongkaran 10 bangunan mewah di Lapas Cibinong yang tak berizin dan diduga bukan aset negara, sambil meminta klarifikasi dari Kemenkumham.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.40 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Anggota Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (30/9), untuk meninjau langsung temuan fasilitas mewah yang sempat viral. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara dan didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi serta anggota lainnya. Mereka mengunjungi sejumlah bangunan yang telah ditemukan oleh Ombudsman sebagai fasilitas yang tidak sesuai dengan standar pemasyarakatan dan diduga melanggar peraturan.
Di dalam salah satu hunian, tim menemukan sejumlah botol bir yang masih terdapat di dalam kulkas. Anggota Komisi XIII Yan Parmenas dan Dr. Umbu langsung mengungkapkan temuan tersebut kepada awak media, menegaskan bahwa keberadaan minuman beralkohol di lingkungan lapas merupakan pelanggaran serius. Mereka menekankan pentingnya penilaian terhadap kesesuaian fasilitas dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait larangan konsumsi minuman keras dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pertemuan, Komisi XIII meminta pembongkaran segera dilakukan terhadap 10 dari 13 bangunan mewah yang tidak memiliki izin resmi dan diperkirakan bukan aset milik Kementerian Hukum dan HAM. Anggota Dewi Asmara menegaskan bahwa proses pembongkaran harus dilakukan dengan pengawasan ketat, termasuk pencatatan dan penyegelan semua barang yang ada di dalamnya. Rieke Diah Pitaloka menekankan perlunya dokumentasi lengkap sebelum penurunan bangunan agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses hukum.
Pihak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, mengakui belum siap memberikan jawaban menyeluruh atas temuan tersebut, menilai perlu waktu untuk menyelesaikan proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia meminta waktu untuk melakukan audit internal melalui panitia pemeriksaan khusus (panja). Meski demikian, Komisi XIII menegaskan bahwa hasil temuan harus segera diungkap dan transparan, termasuk terkait dugaan kepemilikan salah satu bangunan oleh seorang tokoh publik, Jimmy Masrin.
Hingga sore hari, petugas telah mulai melakukan evakuasi barang dari bangunan-bangunan tersebut, dengan barang-barang dikumpulkan ke dalam truk untuk disimpan sementara. Proses pembongkaran direncanakan dilakukan hari itu juga, dengan pengawasan ketat dari DPR. Komisi XIII juga meminta rapat dengar pendapat umum (RDP) dengan Inspektur Jenderal Kemenkumham guna memastikan kejelasan hukum dan pertanggungjawaban atas temuan tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Perluas Verifikasi Bansos Melibatkan Agen Lapangan
Pemerintah memperluas proses verifikasi data penerima bantuan sosial ke 258 kabupaten/kota dengan melibatkan TNI, Polri, aparatur negara, dan masyarakat sebagai agen pendamping.
30 September 2026

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Utama Ekosistem Industri Hijau
Kepastian hukum menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan industri hijau di Indonesia, terutama di tengah pesatnya inovasi teknologi.
30 September 2026

Agen Bansos Dilarang Terima Uang, Proses Pembaruan Data Gratis
Pemerintah menegaskan pemutakhiran data penerima bansos melalui agen dilakukan secara gratis tanpa biaya, dengan sistem integrasi data berbasis teknologi dan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa tidak layak.
30 September 2026

Lapas Cibinong Robohkan Fasilitas Mewah Setelah Investigasi DPR dan Ombudsman
Belasan bangunan mewah di Lapas Cibinong yang diduga digunakan pejabat secara pribadi dirobohkan setelah temuan Ombudsman dan rapat kerja dengan DPR, menyusul penonaktifan lima pejabat dan investigasi internal.
30 September 2026
Berita Lainnya

Wajib Sertifikat Halal 18 Oktober 2026, Produk Berbahan Haram Wajib Tandai "Non Halal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

Pemerintah Atur Penggunaan Anak Usaha Tambang untuk Dukung Ekonomi Lokal
Rabu, 30 September 2026, 17.45 WITA

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Astra Graphia Siap Bagi Dividen Rp297 per Saham
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.870/US$ di Akhir September
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Kebijakan Strategis
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Telkom Lanjutkan Transformasi dengan Pemisahan Infrastruktur
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

Rupiah Pulih, Kurs Dolar Menurun dari Puncak Rp18.300
Rabu, 30 September 2026, 17.44 WITA

