Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DPR Minta Bongkar Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR mendesak pembongkaran 10 bangunan mewah di Lapas Cibinong yang tak berizin dan diduga bukan aset negara, sambil meminta klarifikasi dari Kemenkumham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.40 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
DPR Minta Bongkar Bangunan Mewah di Lapas Cibinong📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Anggota Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (30/9), untuk meninjau langsung temuan fasilitas mewah yang sempat viral. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara dan didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi serta anggota lainnya. Mereka mengunjungi sejumlah bangunan yang telah ditemukan oleh Ombudsman sebagai fasilitas yang tidak sesuai dengan standar pemasyarakatan dan diduga melanggar peraturan.

Di dalam salah satu hunian, tim menemukan sejumlah botol bir yang masih terdapat di dalam kulkas. Anggota Komisi XIII Yan Parmenas dan Dr. Umbu langsung mengungkapkan temuan tersebut kepada awak media, menegaskan bahwa keberadaan minuman beralkohol di lingkungan lapas merupakan pelanggaran serius. Mereka menekankan pentingnya penilaian terhadap kesesuaian fasilitas dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait larangan konsumsi minuman keras dalam lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pertemuan, Komisi XIII meminta pembongkaran segera dilakukan terhadap 10 dari 13 bangunan mewah yang tidak memiliki izin resmi dan diperkirakan bukan aset milik Kementerian Hukum dan HAM. Anggota Dewi Asmara menegaskan bahwa proses pembongkaran harus dilakukan dengan pengawasan ketat, termasuk pencatatan dan penyegelan semua barang yang ada di dalamnya. Rieke Diah Pitaloka menekankan perlunya dokumentasi lengkap sebelum penurunan bangunan agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses hukum.

Pihak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, mengakui belum siap memberikan jawaban menyeluruh atas temuan tersebut, menilai perlu waktu untuk menyelesaikan proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia meminta waktu untuk melakukan audit internal melalui panitia pemeriksaan khusus (panja). Meski demikian, Komisi XIII menegaskan bahwa hasil temuan harus segera diungkap dan transparan, termasuk terkait dugaan kepemilikan salah satu bangunan oleh seorang tokoh publik, Jimmy Masrin.

Hingga sore hari, petugas telah mulai melakukan evakuasi barang dari bangunan-bangunan tersebut, dengan barang-barang dikumpulkan ke dalam truk untuk disimpan sementara. Proses pembongkaran direncanakan dilakukan hari itu juga, dengan pengawasan ketat dari DPR. Komisi XIII juga meminta rapat dengar pendapat umum (RDP) dengan Inspektur Jenderal Kemenkumham guna memastikan kejelasan hukum dan pertanggungjawaban atas temuan tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya