DPR Usul Alat Bantu Seks untuk Napi Perempuan Belum Menikah
Anggota DPR meminta penyediaan alat bantu seks bagi narapidana perempuan yang belum menikah, sebagai bagian dari program rehabilitasi pemasyarakatan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengusulkan agar fasilitas alat bantu seks disediakan bagi warga binaan perempuan yang belum menikah dan membutuhkan. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan instansi terkait pada hari Rabu, 30 September 2026, sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pemasyarakatan yang lebih holistik.
Menurut Willy, tujuan utama dari usulan tersebut adalah membantu narapidana dalam menjaga kesehatan fisik dan mental selama masa pidana, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat secara utuh dan produktif. Ia menekankan bahwa kebutuhan fisiologis perlu diperhatikan sebagai bagian dari proses rehabilitasi, bukan sekadar pembatasan.
Ia menjelaskan bahwa banyak narapidana perempuan, terutama yang belum menikah, mengalami tekanan psikologis akibat keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar secara manusiawi. Dengan menyediakan alat bantu seks secara terkontrol dan di bawah pengawasan, diharapkan dapat mengurangi stres dan gangguan mental yang berpotensi memicu perilaku tidak terkendali di masa depan.
Usulan ini, menurutnya, bukan bentuk pelonggaran aturan, melainkan bentuk perhatian terhadap kemanusiaan dalam sistem hukum. Pemasyarakatan yang baik, kata Willy, harus mampu menjembatani kebutuhan manusiawi dengan tujuan reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Malaysia Mulai Deportasi Pencari Suaka Myanmar, Tantangan HAM dan Politik
Pemerintah Malaysia memulai pemulangan 1.476 pencari suaka dari Myanmar melalui kesepakatan dengan junta militer, menimbulkan kekhawatiran internasional atas risiko kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
30 September 2026

Mamdani Resmikan Pusat Karier untuk Warga New York
Wali Kota Zohran Mamdani meluncurkan Jobs NYC Center sebagai fasilitas terpadu memudahkan warga menembus lapangan kerja pelayanan publik.
30 September 2026

Gibran Disebut Tak Penuhi Syarat Pendidikan untuk Cawapres
Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan gugatan soal kelayakan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, yang diduga hanya memiliki surat penyetaraan, bukan ijazah resmi.
30 September 2026

Pengecualian Syarat SMA Muncul Pertama Kali di Pilpres 2024
Mantan komisioner KPU menyatakan aturan pengecualian bukti kelulusan SMA baru diterapkan dalam Pemilu Presiden 2024, sebelumnya tidak ada dalam semua pemilu sebelumnya.
30 September 2026
Berita Lainnya

Sarwendah Gugat Ruben Onsu atas Dugaan Wanprestasi di PN Jaksel
Rabu, 30 September 2026, 23.25 WITA

Tazza: Beelzebub’s Song Tampilkan Dendam dalam Dunia Poker Global
Rabu, 30 September 2026, 23.25 WITA

Desak Made Bawa Indonesia Naik Peringkat di Klasemen Asian Games 2026
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Desak Made Pertahankan Emas Panjat Tebing Asian Games
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Latihan Terakhir Timnas Indonesia Jelang Laga Penentu Kualifikasi
Rabu, 30 September 2026, 23.10 WITA

PBB Ungkap 214 Perusahaan Terlibat Bisnis di Permukiman Ilegal Israel
Rabu, 30 September 2026, 23.09 WITA

Israel Perkirakan Insiden Pesawat Flydubai Terkait Terorisme
Rabu, 30 September 2026, 23.08 WITA

Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Fasilitas Mewah
Rabu, 30 September 2026, 23.07 WITA

