Dua Warga Bangladesh Dieksekusi karena Pelanggaran di Masjid Makkah
Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap dua warga Bangladesh setelah dinyatakan bersalah melakukan tindakan tak senonoh di masjid suci Makkah, tanpa rincian pelanggaran yang diungkap.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 23.13 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Arab Saudi telah melaksanakan eksekusi terhadap dua warga negara Bangladesh karena dianggap melakukan pelanggaran serius di dalam kompleks masjid suci Makkah. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri setelah keduanya divonis bersalah berdasarkan hukum ta'zir, yaitu hukuman diskresioner dalam sistem hukum Islam yang ditentukan oleh hakim. Meski tidak disebutkan secara rinci bentuk tindakan yang dilakukan, otoritas menyatakan bahwa pelanggaran tersebut telah merusak kesucian tempat ibadah yang sakral.
Pemerintah Bangladesh menyatakan kekecewaan atas tidak adanya pemberitahuan sebelum eksekusi dilakukan. Menurut keterangan resmi, pihak Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah telah menerima daftar tahanan dari otoritas Saudi, tetapi tidak disertai informasi bahwa dua warga negaranya telah dijatuhi hukuman mati. Menteri Luar Negeri Bangladesh, Shama Obaed Islam, menyatakan bahwa pemerintah telah menghubungi otoritas Saudi untuk meminta klarifikasi mengenai proses hukum dan alasan penjatuhan hukuman tersebut.
Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan publik Bangladesh, terutama mengingat jumlah warga negara setempat yang tinggal dan bekerja di Arab Saudi mencapai lebih dari tiga juta orang, sebagian besar dalam pekerjaan sektor informal dan bergaji rendah. Pemerintah Bangladesh menegaskan komitmen untuk melindungi kepentingan warganya di luar negeri dan menyatakan akan meninjau kemungkinan pemulangan jenazah korban setelah menerima data lengkap dari pihak Saudi.
Sejak awal tahun, Arab Saudi telah mengeksekusi sekitar seratus orang, sebagian besar warga asing yang divonis atas kasus narkoba atau pelanggaran agama. Kasus ini bukan yang pertama kali melibatkan warga Bangladesh; pada 2011, delapan warga negara Bangladesh dieksekusi di Riyadh setelah terbukti membunuh warga Mesir. Di tengah kontroversi, pemerintah Saudi juga pernah membatalkan hukuman mati terhadap warga Sri Lanka setelah tekanan diplomatik dan protes publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

