Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dua Warga Bangladesh Dieksekusi karena Pelanggaran di Masjid Makkah

Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap dua warga Bangladesh setelah dinyatakan bersalah melakukan tindakan tak senonoh di masjid suci Makkah, tanpa rincian pelanggaran yang diungkap.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 23.13 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
Dua Warga Bangladesh Dieksekusi karena Pelanggaran di Masjid Makkah📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Arab Saudi telah melaksanakan eksekusi terhadap dua warga negara Bangladesh karena dianggap melakukan pelanggaran serius di dalam kompleks masjid suci Makkah. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri setelah keduanya divonis bersalah berdasarkan hukum ta'zir, yaitu hukuman diskresioner dalam sistem hukum Islam yang ditentukan oleh hakim. Meski tidak disebutkan secara rinci bentuk tindakan yang dilakukan, otoritas menyatakan bahwa pelanggaran tersebut telah merusak kesucian tempat ibadah yang sakral.

Pemerintah Bangladesh menyatakan kekecewaan atas tidak adanya pemberitahuan sebelum eksekusi dilakukan. Menurut keterangan resmi, pihak Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah telah menerima daftar tahanan dari otoritas Saudi, tetapi tidak disertai informasi bahwa dua warga negaranya telah dijatuhi hukuman mati. Menteri Luar Negeri Bangladesh, Shama Obaed Islam, menyatakan bahwa pemerintah telah menghubungi otoritas Saudi untuk meminta klarifikasi mengenai proses hukum dan alasan penjatuhan hukuman tersebut.

Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan publik Bangladesh, terutama mengingat jumlah warga negara setempat yang tinggal dan bekerja di Arab Saudi mencapai lebih dari tiga juta orang, sebagian besar dalam pekerjaan sektor informal dan bergaji rendah. Pemerintah Bangladesh menegaskan komitmen untuk melindungi kepentingan warganya di luar negeri dan menyatakan akan meninjau kemungkinan pemulangan jenazah korban setelah menerima data lengkap dari pihak Saudi.

Sejak awal tahun, Arab Saudi telah mengeksekusi sekitar seratus orang, sebagian besar warga asing yang divonis atas kasus narkoba atau pelanggaran agama. Kasus ini bukan yang pertama kali melibatkan warga Bangladesh; pada 2011, delapan warga negara Bangladesh dieksekusi di Riyadh setelah terbukti membunuh warga Mesir. Di tengah kontroversi, pemerintah Saudi juga pernah membatalkan hukuman mati terhadap warga Sri Lanka setelah tekanan diplomatik dan protes publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya