Minggu, 27 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Eks Biarawati Divonis 20 Tahun Penjara atas Pelecehan Anak Difabel

Pengadilan Mendoza menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan biarawati Kumiko Kosaka atas pelecehan seksual terhadap anak-anak tunarungu di lembaga keagamaan, setelah putusan bebas sebelumnya dibatalkan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 12.11 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Eks Biarawati Divonis 20 Tahun Penjara atas Pelecehan Anak Difabel📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pengadilan tinggi di Mendoza, Argentina, menetapkan hukuman penjara selama 20 tahun bagi Kumiko Kosaka, mantan anggota ordo keagamaan yang kini telah keluar dari institusi tersebut. Putusan ini diberikan setelah Mahkamah Agung Mendoza mencabut keputusan bebas yang sebelumnya dikeluarkan pada 2023, menyusul pengajuan banding atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan di Instituto Próvolo di Luján de Cuyo antara tahun 2005 hingga 2016. Kosaka, 51 tahun, diadili atas dua dakwaan sebagai kaki tangan dan tiga dakwaan sebagai pelaku utama, dengan fokus utama pada korban yang merupakan anak-anak tunarungu.

Kosaka hadir dalam sidang hanya didampingi pengacaranya dan mengenakan pakaian sederhana, seperti celana jins dan kaos, menurut laporan wartawan AFP. Meski divonis, ia tetap bebas sementara waktu hingga proses banding selesai. Namun, pengadilan mewajibkan Kosaka untuk tidak meninggalkan wilayah provinsi Mendoza dan harus melaporkan alamat tempat tinggal secara rutin sebagai bagian dari syarat penahanan tetap.

Jaksa penuntut, Alejandro Iturbide, menyatakan bahwa putusan ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan oleh kasus ini. Ia menuntut hukuman 22 tahun penjara, namun pengadilan memutuskan hukuman 20 tahun sebagai pertimbangan hukum yang seimbang. Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan, terutama mengingat dugaan adanya upaya menutup-nutupi pelanggaran yang terjadi selama bertahun-tahun.

Keluarga korban menyambut putusan ini dengan rasa lega setelah melewati proses hukum yang panjang selama satu dekade. Ariel Lizarraga, ayah salah satu korban, menyampaikan bahwa keputusan pengadilan telah memberinya ketenangan dan keadilan yang selama ini dicari. Ia menegaskan bahwa putusan ini bukan hanya untuk putrinya, tetapi juga untuk semua korban yang pernah mengalami trauma di lembaga tersebut. Kasus Próvolo kini menjadi salah satu momen paling sensitif dalam sejarah keagamaan Argentina, mengungkap sistem kegagalan perlindungan anak dan transparansi internal institusi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya