Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram, Buyback Tetap Berlaku Pajak
Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp23.000 per gram menjadi Rp2.613.000, dengan harga beli kembali mencapai Rp2.438.000 per gram.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 12.09 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada hari Sabtu, mencapai level Rp2.613.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.590.000 per gram. Kenaikan ini tercatat pada pukul 08.58 WIB berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia. Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback juga mengalami penyesuaian, berada pada nilai Rp2.438.000 per gram.
Pihak pengelola menegaskan bahwa harga emas batangan Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar. Untuk transaksi buyback yang bernilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong secara langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan. Kebijakan ini berlaku untuk setiap penjualan kembali emas ke perusahaan.
Pada sisi pembelian, pembeli emas batangan Antam dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di situs resmi. Pajak ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan transaksi emas yang mengikuti regulasi perpajakan yang berlaku. Harga dasar emas ini berlaku untuk berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan kenaikan proporsional sesuai berat.
Daftar harga emas Antam mencakup berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram seharga Rp1.365.500, 1 gram Rp2.613.000, 2 gram Rp5.166.000, hingga 1.000 gram yang dibanderol Rp2.553.600.000. Harga tersebut merupakan acuan resmi yang berlaku untuk semua transaksi di seluruh gerai dan platform resmi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IHSG Terpuruk Sepekan, Pasar Modal kehilangan Rp361 Triliun
Indeks Harga Saham Gabungan turun 3,09% dalam seminggu, menyebabkan penurunan kapitalisasi pasar sebesar Rp361 triliun di BEI.
26 September 2026

Beli iPhone 1TB di Luar Negeri? Siapkan Rp8 Juta di Bandara
Warga yang membawa iPhone 1TB dari luar negeri harus siap membayar pajak hingga Rp8,1 juta di pintu kedatangan, sesuai simulasi Bea Cukai.
26 September 2026

Aset Kripto Jadi Pilar Ekonomi Digital Nasional
Perkembangan aset kripto di Indonesia mencatatkan adopsi tinggi dengan 22,93 juta akun dan transaksi mencapai Rp171,12 triliun hingga Juli 2026.
26 September 2026

Pendampingan Karantina Dorong Ekspor Perikanan Papua Barat Daya
BKHIT Papua Barat Daya mendampingi UMKM memenuhi standar ekspor, tingkatkan volume ekspor kerapu hidup ke Hong Kong hingga triwulan III 2026 mencapai 15.121 ekor.
26 September 2026
Berita Lainnya

Pelabuhan Murhum Wujudkan Layanan Penumpang Terbaik di Sulawesi Tenggara
Sabtu, 26 September 2026, 13.23 WITA

Tempat Nongkrong di Bau-Bau yang Paling Asik Ada di Sini Sedhana
Sabtu, 26 September 2026, 12.24 WITA

Presiden Iran Bawa Foto Khamenei di Sidang PBB
Sabtu, 26 September 2026, 12.24 WITA

Presiden Iran Tegaskan Ketahanan Hadapi Tekanan AS di PBB
Sabtu, 26 September 2026, 12.22 WITA

Abbas Serukan Tindakan Global Hadapi Ancaman Kebangsaan Palestina
Sabtu, 26 September 2026, 12.17 WITA

Israel Coba Ajak Iran Pakai Starlink, Ditolak Mentah-Mentah
Sabtu, 26 September 2026, 12.16 WITA

50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjen
Sabtu, 26 September 2026, 12.14 WITA

Apple Luncurkan HP Lipat, Samsung Catat Lonjakan Penjualan
Sabtu, 26 September 2026, 12.13 WITA

