Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Empat Advokat Profesional Dilantik di Sultra

Empat anggota Dewan Pengurus Daerah Peradi Sulawesi Tenggara dilantik dengan penekanan pada profesionalisme dan etika dalam praktik hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 15.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Kepemimpinan Dewan Pengurus Daerah Peradi Sulawesi Tenggara resmi mengukuhkan empat anggota baru dalam rapat pengukuhan yang digelar secara terbuka. Pelantikan ini menandai peningkatan kapasitas organisasi advokat di wilayah yang kian dinamis dalam aspek hukum dan keadilan. Keempat anggota tersebut dipilih berdasarkan kualifikasi akademik, pengalaman praktik, serta komitmen terhadap standar profesi yang tinggi.

Proses pelantikan diwarnai dengan sumpah jabatan yang diikrarkan di depan para undangan, termasuk pejabat pemerintah daerah dan tokoh hukum lokal. Dalam sambutannya, ketua DPD menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen kolektif untuk menjaga marwah profesi advokat di tengah tantangan praktik hukum yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan pelayanan berbasis etika dalam setiap tindakan hukum.

Salah satu anggota baru menyatakan bahwa peran advokat bukan hanya membela klien, tetapi juga menjadi penjaga keadilan dan konstitusi. Ia menegaskan bahwa setiap langkah hukum harus dilandasi prinsip profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik. Dengan pengukuhan ini, Peradi Sultra menegaskan komitmennya dalam membangun sistem hukum yang lebih berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari rencana strategis organisasi untuk memperluas jaringan advokat terlatih, meningkatkan akses hukum, serta memperkuat kemitraan dengan instansi terkait. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem hukum yang sehat, di mana advokat berperan aktif dalam menjamin hak asasi manusia dan kepastian hukum bagi seluruh warga Sulawesi Tenggara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya