Gaikindo Minta Insentif untuk Mobil Hybrid Diperluas
Gaikindo mengusulkan pemberian insentif fiskal dan nonfiskal bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi BBM dan transisi energi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 51x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyerukan perlunya pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, termasuk plug-in hybrid (PHEV) dan range extended electric vehicle (REEV). Permintaan ini disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Perindustrian M Sarmuji, yang menekankan bahwa kendaraan hybrid telah memberikan kontribusi nyata dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca.
Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo, menegaskan bahwa pemberian insentif tidak boleh hanya terfokus pada mobil listrik murni (BEV), karena mobil hybrid juga memainkan peran penting dalam transformasi industri otomotif. Ia menilai bahwa penghematan BBM yang dicapai melalui penggunaan teknologi hybrid layak diakui dan didukung melalui kebijakan insentif, baik berupa keringanan pajak maupun fasilitas tambahan.
Dalam audiensi tersebut, Gaikindo juga menyampaikan komitmen industri untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga mencapai 60 persen pada tahun 2027. Peningkatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem produksi kendaraan listrik dan hybrid secara lokal, tanpa mengabaikan keterjangkauan bagi konsumen.
Menteri Perindustrian menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan bahwa insentif fiskal dan nonfiskal akan dikaji bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Ia menilai bahwa kendaraan hybrid dan REEV memiliki potensi adaptasi yang lebih mudah dibandingkan BEV, karena tetap memanfaatkan mesin pembakaran internal (ICE) sekaligus baterai. Momentum kenaikan harga BBM dinilai tepat untuk mendorong kebijakan ini.
Pemerintah menargetkan realisasi kebijakan insentif ini pada akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun depan. Sarmuji menekankan bahwa besar insentif tidak harus sama dengan BEV, namun harus sejalan dengan kontribusi masing-masing jenis kendaraan terhadap efisiensi energi dan perlindungan lingkungan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mobil Listrik Tabrak Empat Kendaraan, Ojol Alami Patah Kaki di Jakarta Selatan
Sebuah mobil listrik BYD Atto 1 menabrak empat kendaraan dan melindas pengemudi ojol di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, menyebabkan korban mengalami patah kaki dan luka-luka.
24 Oktober 2026
Mobil BYD Tabrak Beruntun, Ojol Alami Patah Kaki di Jaksel
Kecelakaan beruntun melibatkan mobil BYD di Jakarta Selatan menyebabkan seorang ojek online mengalami patah kaki dan dirawat di rumah sakit.
24 Oktober 2026

Motor Boros? Ini 9 Penyebab Utama yang Harus Diperiksa
Konsumsi bensin meningkat tanpa alasan jelas bisa disebabkan oleh faktor teknis maupun perilaku berkendara, perlu pemeriksaan menyeluruh untuk menemukan akar masalahnya.
24 Oktober 2026

9 Penyebab Motor Injeksi Mati Saat Berhenti
Gangguan pada sistem injeksi dapat membuat motor mati mendadak saat berhenti, terutama di lampu merah atau kemacetan, disebabkan oleh kerusakan komponen atau kebocoran sistem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya
Ai Lian Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Perayaan Khusus di Chongqing
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

16 Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

Musim Hujan 2026/2027 Tiba Lebih Lambat, BMKG Peringatkan Potensi Bencana
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

NASA Tancap Gas untuk Misi Pendaratan Manusia di Bulan 2028
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

PLN Gelar Diskon Tambah Daya 50% Hingga 4 November
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

IKN Tandatangani Kerja Sama Rp4 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Filipina Perkuat Perlindungan Pekerja dari Panas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

