Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gaji ASN Tetap Melalui Transfer, Tidak Lewat Koperasi Desa

Menteri Keuangan menegaskan pembayaran gaji ASN tetap menggunakan mekanisme saat ini, meski sempat beredar wacana melalui koperasi desa.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
Gaji ASN Tetap Melalui Transfer, Tidak Lewat Koperasi Desa📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Suahasil Nazara secara tegas menyatakan bahwa sistem pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan berubah, tetap dilakukan melalui transfer langsung dari kas negara. Pernyataan ini disampaikan usai munculnya isu yang menyebutkan rencana penggajian ASN melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Menkeu menegaskan bahwa mekanisme pembayaran tetap berjalan seperti sebelumnya, tanpa ada perubahan arah dalam implementasinya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono sempat menyampaikan bahwa penggunaan koperasi sebagai saluran pembayaran gaji ASN sedang dipelajari dan telah diajukan ke Kementerian Keuangan. Namun, ia menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap penyempurnaan mekanisme dan belum menjadi kebijakan resmi. Ia menambahkan bahwa proses anggaran dan teknis pembayaran melalui koperasi sedang dalam penyiapan, namun belum diterapkan secara menyeluruh.

Seskemenkop Ahmad Zabadi memperjelas bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah mengenai perluasan penggunaan koperasi dalam pembayaran gaji atau pensiun ASN. Ia menyebut bahwa kabar yang beredar lebih menekankan pada upaya memperkuat dan memperluas layanan koperasi sebagai mitra penyelenggara jasa keuangan, bukan menggantikan perbankan. Fokus utama adalah memperluas akses layanan keuangan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Koperasi, menurut Zabadi, tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau institusi perbankan lainnya. Justru, koperasi hadir sebagai alternatif layanan keuangan yang sesuai regulasi, dengan tujuan menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam proses transformasi, koperasi dituntut tumbuh menjadi lembaga ekonomi modern yang profesional, mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas.

Tujuan akhir dari langkah ini adalah memperkuat ekonomi rakyat melalui penguatan institusi keuangan mikro yang terpercaya. Setiap inisiatif yang dikembangkan harus berpijak pada kejelasan tujuan: meningkatkan pelayanan publik dan memperluas akses keuangan yang adil, bukan menggantikan sistem yang sudah berjalan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya