Gaji ASN Tetap Melalui Transfer, Tidak Lewat Koperasi Desa
Menteri Keuangan menegaskan pembayaran gaji ASN tetap menggunakan mekanisme saat ini, meski sempat beredar wacana melalui koperasi desa.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Suahasil Nazara secara tegas menyatakan bahwa sistem pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan berubah, tetap dilakukan melalui transfer langsung dari kas negara. Pernyataan ini disampaikan usai munculnya isu yang menyebutkan rencana penggajian ASN melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Menkeu menegaskan bahwa mekanisme pembayaran tetap berjalan seperti sebelumnya, tanpa ada perubahan arah dalam implementasinya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono sempat menyampaikan bahwa penggunaan koperasi sebagai saluran pembayaran gaji ASN sedang dipelajari dan telah diajukan ke Kementerian Keuangan. Namun, ia menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap penyempurnaan mekanisme dan belum menjadi kebijakan resmi. Ia menambahkan bahwa proses anggaran dan teknis pembayaran melalui koperasi sedang dalam penyiapan, namun belum diterapkan secara menyeluruh.
Seskemenkop Ahmad Zabadi memperjelas bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah mengenai perluasan penggunaan koperasi dalam pembayaran gaji atau pensiun ASN. Ia menyebut bahwa kabar yang beredar lebih menekankan pada upaya memperkuat dan memperluas layanan koperasi sebagai mitra penyelenggara jasa keuangan, bukan menggantikan perbankan. Fokus utama adalah memperluas akses layanan keuangan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.
Koperasi, menurut Zabadi, tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau institusi perbankan lainnya. Justru, koperasi hadir sebagai alternatif layanan keuangan yang sesuai regulasi, dengan tujuan menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam proses transformasi, koperasi dituntut tumbuh menjadi lembaga ekonomi modern yang profesional, mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas.
Tujuan akhir dari langkah ini adalah memperkuat ekonomi rakyat melalui penguatan institusi keuangan mikro yang terpercaya. Setiap inisiatif yang dikembangkan harus berpijak pada kejelasan tujuan: meningkatkan pelayanan publik dan memperluas akses keuangan yang adil, bukan menggantikan sistem yang sudah berjalan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

