GERAK Sultra Minta Transparansi Soal Keterlibatan Pejabat dalam Isu PT TMS
GERAK Sultra menyerukan transparansi terkait keterlibatan pejabat daerah dalam penjelasan soal PT TMS, menyusul munculnya nama Gubernur ASR dalam debat kandidat.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 11.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulawesi Tenggara kembali menyoroti dinamika di balik perusahaan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana. Pihaknya mempertanyakan peran Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Dinas Pariwisata dalam memberikan klarifikasi publik terkait isu yang melibatkan perusahaan milik istri Gubernur Sultra. Menurut GERAK, tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kewenangan dan fungsi institusi pemerintahan.
Wiwin Saputra, Ketua GERAK Sultra, menyebut tindakan pejabat tersebut sebagai bentuk “plasbak ke belakang”, karena justru memposisikan diri sebagai juru bicara perusahaan swasta. Ia menekankan bahwa tanggung jawab klarifikasi harus menjadi domain perusahaan, bukan aparatur pemerintah. “Jika ada masalah korporasi, seharusnya perusahaan yang menjawab, bukan pejabat pemerintah yang berdiri di depan publik,” tegasnya.
Pemicu kekhawatiran lebih dalam muncul dari pernyataan Gubernur Andi Sumangerukka yang disebutkan secara langsung dalam debat kandidat calon gubernur, terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT TMS. Menurut Wiwin, hal ini menimbulkan pertanyaan publik yang harus dijawab secara terbuka, terutama terkait apakah pembicaraan tersebut hanya sebatas komitmen sosial atau ada keterlibatan lebih jauh dari pemerintah daerah.
GERAK Sultra menekankan pentingnya transparansi dalam pemerintahan, terutama ketika nama pemimpin daerah muncul dalam konteks bisnis tertentu. Mereka menyerukan agar Pemprov Sultra memberikan penjelasan rinci mengenai konteks pernyataan gubernur, termasuk siapa yang mengelola CSR, untuk kepentingan siapa, dan apakah ada keterkaitan kebijakan pemerintah dengan perusahaan tersebut. “Jika tidak ada hubungan, jangan ditutup-tutupi. Buka saja secara terang,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa tuntutan ini bukan bentuk tuduhan, melainkan upaya untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan transparansi, diharapkan persepsi negatif tentang keterlibatan pejabat dalam urusan korporasi dapat dicegah, serta mendorong kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Pelanggan PLN dapat memantau tagihan dan tarif listrik per kWh melalui aplikasi PLN Mobile tanpa ke kantor, dengan tarif tetap hingga September 2026.
11 September 2026

BPBD Kendari Ajak Siswa Siap Hadapi Krisis Air Musim Kering
Pemkot Kendari melalui BPBD gelar edukasi sekolah untuk tingkatkan kesiapsiagaan warga pelajar menghadapi krisis air akibat musim kering.
11 September 2026

September Feast di Zenith Kendari Tawarkan Diskon 20 Persen
Hotel Zenith Kendari gelar promo September Feast dengan potongan harga hingga 20 persen untuk menu andalan, menarik pengunjung sekaligus dorong kunjungan wisata lokal.
11 September 2026

Enam Mahasiswa UHO Raih Juara Umum III di BPSMI Sultra
Tim mahasiswa Universitas Halu Oleo berhasil meraih posisi ketiga secara umum dalam ajang BPSMI Sulawesi Tenggara dengan karya inovatif berbasis teknologi digital.
11 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


