GIC dan Temasek Bantah Libatkan Diri dalam Tekanan ke MSCI Soal Klasifikasi Saham RI
GIC dan Temasek menegaskan tidak pernah melakukan intervensi terhadap MSCI terkait rencana reklasifikasi pasar saham Indonesia, membantah tudingan mantan menteri yang menyebut keduanya memicu jatuhnya pasar untuk membeli saham murah.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 49x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perusahaan investasi global GIC Private Limited dan Temasek secara tegas membantah tuduhan telah memengaruhi keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penurunan kelas bursa saham Indonesia. Pernyataan ini disampaikan menyusul klaim mantan Menteri Perdagangan RI yang menyebut kedua entitas Singapura sengaja menciptakan kepanikan pasar untuk memanfaatkan penurunan harga saham. GIC menegaskan bahwa keputusan investasi mereka sepenuhnya berdasarkan analisis fundamental perusahaan dan kinerja aset, bukan dipengaruhi oleh perubahan klasifikasi indeks global.
Dalam pernyataan resmi, juru bicara GIC menegaskan bahwa aktivitas investasi di Indonesia telah berlangsung lebih dari tiga dekade, melibatkan berbagai kelas aset, dan tetap dilakukan selama terdapat peluang yang kuat serta risiko terukur. Pihak GIC menegaskan tidak pernah melakukan komunikasi dengan MSCI guna memengaruhi klasifikasi pasar. Penekanan ini juga dikuatkan oleh Fock Wai Hoong, kepala investasi Asia Pasifik Temasek, yang menyatakan secara tegas bahwa tidak ada individu atau institusi dari Temasek yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan terkait indeks pasar di kawasan Asia.
Tudingan yang beredar di media sosial menekankan skenario di mana penurunan status bursa Indonesia dari emerging market ke standalone dipicu secara sengaja agar investor asing bisa membeli saham dengan harga diskon. Namun, MSCI menegaskan bahwa proses reklasifikasi didasarkan pada indikator objektif seperti likuiditas pasar, aksesibilitas, ukuran pasar, dan perkembangan ekonomi makro. Reklasifikasi bukan hasil dari intervensi pihak manapun, melainkan hasil evaluasi sistematis terhadap kondisi pasar.
Pekan lalu, MSCI mengumumkan konsultasi publik atas usulan penurunan status Indonesia dari pasar berkembang ke status mandiri. Imbasnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat merosot hingga 16 persen, lalu bergerak pulih sedikit hingga berada di sekitar 5.300 poin—masih mengalami penurunan sekitar 9 persen dibandingkan sebelum pengumuman. Saat ini, negara-negara seperti Argentina, Lebanon, Ukraina, dan Jamaika juga berada dalam kategori standalone, menunjukkan bahwa status ini bukanlah penilaian negatif, melainkan klasifikasi teknis berdasarkan kriteria global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

