Gubernur Sultra Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Tambang Rp2,09 Triliun
Dewan Pimpinan Wilayah LIRA Sultra melaporkan Gubernur Sultra dan istrinya ke KPK diduga terlibat pencucian uang dari aliran dana tambang PT TMS senilai Rp2,09 triliun.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 36x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, kini menjadi objek pelaporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra, yang menyatakan adanya indikasi kuat bahwa gubernur dan keluarganya diduga menikmati hasil kejahatan pertambangan dari PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Satgas Pencegahan Korupsi (PKH) atas kerugian negara mencapai Rp2,09 triliun. Namun, meski ditemukan kerugian sebesar itu, PT TMS hanya dikenai sanksi administrasi berupa denda, tanpa tindak pidana. Yang menarik, hingga kini denda tersebut belum dilunasi, padahal keuntungan operasional perusahaan dari tahun 2019 hingga 2025 diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.
LIRA menyoroti ketidaksesuaian antara jumlah kerugian negara dan bentuk sanksi yang diberikan. Mereka menduga adanya penyalahgunaan dana hasil tambang yang diduga digunakan untuk kepentingan politik, khususnya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) tahun 2024. Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa istri gubernur, Arinta Nila Apsari, menjabat sebagai komisaris di PT TMS.
Dalam pelaporan resmi yang telah diterima KPK, LIRA Sultra menyertakan dokumen pendukung sebagai bukti awal untuk memperkuat dugaan. Mereka menekankan bahwa laporan ini bukan semata-mata tindakan politik, melainkan upaya untuk menegakkan keadilan hukum dan memastikan tidak ada kekebalan hukum bagi pejabat daerah. LIRA percaya KPK memiliki kapasitas dan independensi untuk menangani kasus ini secara transparan dan objektif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Sekda Kolaka Utara Luluskan Disertasi, Raih Gelar Doktor
Sekretaris Daerah Kolaka Utara berhasil menyelesaikan disertasi dan resmi meraih gelar doktor dalam bidang manajemen publik.
24 Oktober 2026
Polres Buton Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Penyidik Polres Buton Utara menetapkan satu tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis pertalite melalui modifikasi tangki mobil pikap.
24 Oktober 2026

Kapolres Pantau Pengamanan Pilkades Tinanggea Secara Langsung
Kapolres Konawe Selatan turun langsung memantau kesiapan pengamanan Pilkades di Tinanggea, memastikan pelaksanaan berjalan aman, kondusif, dan profesional.
24 Oktober 2026

Webinar Nasional Fokus Dukung Kesehatan Mental di Tengah Tantangan Hidup
Webinar nasional dengan tema "Strategi Mengelola Diri Ketika Hidup Tidak Baik-Baik Saja" dihadiri narasumber utama dari Universitas Negeri Malang, menghadirkan metode praktis untuk menjaga kesehatan mental secara mandiri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

