Haji Isam Dekati Akuisisi 30 Persen Saham Bayan
Rencana transfer 10 miliar saham BYAN ke PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam berpotensi mengubah struktur kepemilikan, dengan sisa kepemilikan Low Tuck Kwong tergantung alokasi detail dari transaksi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Transaksi pengalihan saham sebanyak 10 miliar lembar milik PT Bayan Resources Tbk (BYAN) ke PT Jhonlin Baratama, yang diketuai oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, tengah menjadi sorotan pasar. Jika terealisasi, transaksi tersebut akan menempatkan pemegang saham baru sebagai pemilik sekitar 30 persen dari total saham yang telah diterbitkan. Data per 31 Maret 2026 menunjukkan total saham yang beredar mencapai 33.333.335.000 lembar, dengan kepemilikan dominan dikuasai oleh Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, yang secara bersama-sama menguasai 62,25 persen saham perusahaan tambang batu bara tersebut.
Dari total kepemilikan gabungan itu, Low Tuck Kwong memiliki 13,4 miliar saham (40,25 persen), sedangkan Elaine Low menguasai 7,3 miliar saham (22 persen). Sementara itu, PT Sumber Suryadaya Prima memiliki 3,3 miliar saham (10 persen), masyarakat nonwarkat mencatatkan 7,1 miliar saham (21,29 persen), dan sisa kepemilikan direksi lainnya sekitar 6,46 persen. Dengan pengalihan 10 miliar saham, maka sisa kepemilikan yang tidak dialihkan akan berada di kisaran 70 persen dari total saham.
Namun, belum dapat dipastikan berapa persentase saham Low Tuck Kwong yang tersisa setelah transaksi. Pasalnya, perjanjian jual beli saham yang telah ditandatangani antara Low Tuck Kwong, Elaine Low, dan PT Jhonlin Baratama tidak menyebutkan secara rinci alokasi saham dari masing-masing pihak. Jika seluruh 10 miliar saham berasal dari kepemilikan Low Tuck Kwong, maka sisa kepemilikannya akan berkurang menjadi sekitar 3,4 miliar saham atau setara 10,22 persen. Namun, jika sebagian saham berasal dari Elaine Low, maka pengurangan akan terjadi secara proporsional pada keduanya.
Sisanya, sekitar 70 persen saham, tetap tersebar di antara pemegang saham lain, termasuk PT Sumber Suryadaya Prima, masyarakat nonwarkat, dan direksi. Tidak ada indikasi bahwa seluruh porsi tersebut akan berpindah ke satu pihak tertentu. Struktur kepemilikan yang ada saat ini akan tetap berlaku, kecuali terjadi perubahan lebih lanjut melalui mekanisme pasar atau akuisisi tambahan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tujuh Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2026
Tujuh daerah di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2026, dengan beragam insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan meringankan beban finansial.
18 September 2026

Pembiayaan Utang Pemerintah Capai Rp 506 Triliun Hingga Agustus
Realisasi pembiayaan utang neto hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp 506 triliun, 60,8% dari target APBN 2026, dengan SBN menjadi motor utama pendanaan.
18 September 2026

Restitusi Pajak Turun Drastis, DJP Perketat Pencairan
Realisasi restitusi pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp191,7 triliun, turun 37% dibanding periode sama tahun lalu, seiring kebijakan selektif berbasis kepatuhan wajib pajak.
18 September 2026

Pengalihan Utang Whoosh Masih Finalisasi, Kemenkeu Pastikan Tanpa Beban APBN
Proses pengalihan saham PT Pillar Sinergi BUMN Indonesia ke Kementerian Keuangan masih dalam tahap finalisasi, dengan skema yang menjamin tidak melibatkan APBN secara langsung.
18 September 2026
Berita Lainnya

Target Nol Kematian Akibat DBD pada 2030 Ditetapkan Pemerintah
Jumat, 18 September 2026, 15.48 WITA
Kafe Viral di Korea dengan Konsep Toilet Berwarna-Warni
Jumat, 18 September 2026, 15.46 WITA

Menteri Minta Pemilik Mobil Mewah Hentikan Penggunaan BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA

25 Penyelenggara Digital Terancam Diblokir Jika Tak Daftar ke Komdigi
Jumat, 18 September 2026, 15.37 WITA

Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Pertama RI dari Italia
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

KBJI 2026 Resmi Diluncurkan, Perbarui Klasifikasi Pekerjaan Nasional
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

Warga Diminta Jaga Keadilan Akses BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di BPN, Termasuk Pejabat dan Orang Dekat Menteri
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA


