Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Harga BBM Subsidi Dijaga hingga Akhir 2026, Danantara Dilibatkan dalam Strategi Fiskal

Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap stabil hingga akhir 2026 melalui pendekatan fiskal bersama Kemenkeu dan BP Danantara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 70x dibuka
Harga BBM Subsidi Dijaga hingga Akhir 2026, Danantara Dilibatkan dalam Strategi Fiskal📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mempertahankan kebijakan menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Langkah ini disampaikan setelah hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Selasa malam (20/10/2026).

Dalam paparannya, anggota DEN Septian Hario Seto menegaskan bahwa kebijakan ini dinilai tepat guna mencegah dampak inflasi terhadap kesejahteraan rakyat. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga energi secara bertahap, tanpa mengorbankan kesehatan anggaran negara dalam jangka panjang.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah kini memperkuat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BP Danantara). Kedua lembaga tersebut terlibat dalam pembahasan strategi fiskal yang dirancang untuk menopang ketersediaan dana tanpa menimbulkan beban berlebihan pada APBN.

Pembahasan juga mencakup perbaikan sistem subsidi energi jangka panjang, dengan fokus pada penyaluran yang lebih akurat dan berbasis pada data. Tujuannya adalah memastikan manfaat subsidi benar-benar sampai pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Hingga saat ini, rincian teknis mengenai mekanisme pendanaan, bentuk keterlibatan Danantara, serta besaran anggaran yang dibutuhkan belum diungkap secara rinci. Namun, langkah strategis ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan sosial dengan kemandirian keuangan negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya