Harga Emas di Pegadaian Turun Hari Ini
Harga emas jenama Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian turun pada Selasa, mencatatkan penurunan per gram dibanding kemarin.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Harga emas yang dijual melalui platform Pegadaian pada Selasa pagi menunjukkan penurunan untuk tiga merek utama, yakni Galeri24, Antam, dan UBS. Berdasarkan data pukul 10.35 WIB, harga per gram emas Galeri24 berada di angka Rp2.576.000, Antam di Rp2.667.000, serta UBS di Rp2.601.000. Penurunan ini terjadi dibandingkan posisi kemarin yang masing-masing berada di Rp2.578.000, Rp2.668.000, dan Rp2.603.000 per gram.
Pergerakan harga tersebut mencerminkan fluktuasi pasar yang terjadi secara harian, dengan kemungkinan perubahan sewaktu-waktu sesuai dinamika pasar global dan kebijakan internal. Harga emas di platform ini bersifat referensial dan dapat berubah tanpa pemberitahuan, sehingga calon pembeli perlu memeriksa harga terkini sebelum transaksi.
Ketersediaan produk juga dibatasi menurut merek. Emas Galeri24 tersedia mulai dari 0,5 gram hingga maksimal 1.000 gram (1 kg), sementara UBS hanya dijual hingga 500 gram. Sementara itu, emas Antam hanya tersedia hingga ukuran 100 gram, menunjukkan keterbatasan dalam volume penjualan per produk.
Daftar harga detail menunjukkan perbedaan harga antar ukuran, dengan kenaikan yang proporsional terhadap jumlah gram. Misalnya, harga emas Galeri24 1.000 gram mencapai Rp2.496.340.000, sementara Antam 100 gram sebesar Rp260.766.000, dan UBS 500 gram senilai Rp1.261.203.000. Perbedaan ini mencerminkan kebijakan penetapan harga berdasarkan merek dan skala distribusi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Negosiasi Krusial Penyelesaian Merger Paramount-WBD Masuki Tahap Kritis
Perundingan antara Paramount dan jaksa agung negara bagian penggugat menuju penyelesaian merger senilai US$110 miliar, dengan fokus pada pemisahan operasional dan komitmen produksi.
22 September 2026

AS Hentikan Operasional Maskapai Iran Global Mulai 23 September
Amerika Serikat resmi melarang seluruh maskapai penerbangan Iran beroperasi di seluruh dunia mulai 23 September 2026, dengan ancaman sanksi sekunder bagi entitas asing yang tetap bermitra.
22 September 2026

BLBI dan Surat Utang Pemerintah Bukan Hal yang Sama
Pemerintah menegaskan pelunasan surat utang terkait krisis 1997–1998, namun pakar hukum menekankan pentingnya membedakan antara kewajiban utang pemerintah dan hak tagih negara terhadap pihak penerima BLBI.
22 September 2026

Rupiah Melemah di Awal Pekan Akibat Antisipasi Keputusan BI
Nilai tukar rupiah turun menjadi Rp17.879 per dolar AS pada pembukaan perdagangan Selasa, dipengaruhi antisipasi pasar terhadap keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia.
22 September 2026
Berita Lainnya

Nominasi AMI Awards 2026 Tampilkan Kekayaan Musik Tanah Air
Selasa, 22 September 2026, 12.30 WITA

Juicy Luicy Absen dari Syalala Land Cirebon dan Purwokerto
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Kekompakan Musisi Dukung Macklemore, Barrera Soroti Perubahan Sikap Dunia
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Erin Laporkan Rieke ke MKD atas Dugaan Intervensi Hukum
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Messi Pamit dari Timnas dengan Jersey Terakhir
Selasa, 22 September 2026, 12.13 WITA

Pengadilan Khusus Kekerasan Seksual Siap Dibentuk di Inggris
Selasa, 22 September 2026, 12.12 WITA

Media AS Boykot Liputan Gedung Putih Akibat Larangan Trump
Selasa, 22 September 2026, 12.11 WITA

Trump TV Diluncurkan Usai Media AS Boykot Acara Presiden
Selasa, 22 September 2026, 12.10 WITA

