Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Harga Pangan di Daerah Terdampak Erupsi Tetap Terkendali

Pantauan pemerintah melalui sistem digital menunjukkan harga pangan di wilayah terdampak erupsi tetap stabil, termasuk telur dan daging ayam, meski fluktuasi pasar terjadi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 11.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Harga Pangan di Daerah Terdampak Erupsi Tetap Terkendali📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perdagangan melaporkan kondisi harga pangan di sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau masih dalam batas normal. Data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan tidak terjadi lonjakan harga signifikan di pasar tradisional maupun modern. Hasil pemantauan ini didukung oleh koordinasi langsung dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Menteri Perdagangan menegaskan bahwa sistem pemantauan yang digunakan mampu melacak pergerakan harga secara real time di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kawasan yang mengalami gangguan akibat aktivitas vulkanik. Dari data tersebut, tidak ditemukan indikasi kenaikan harga yang tidak wajar pada komoditas pokok utama seperti beras, telur, dan daging. Kestabilan ini menjadi bukti efektivitas mekanisme pengawasan yang telah diterapkan.

Pemerintah menekankan bahwa harga acuan tetap menjadi acuan utama dalam menilai kenaikan atau penurunan harga, bukan hanya fluktuasi pasar semata. Sebagai contoh, harga acuan telur ayam ditetapkan sebesar Rp30.000 per kilogram, yang mencerminkan total biaya produksi, distribusi, dan keuntungan wajar. Meski harga di pasar sempat mencapai Rp26.600 per kg, angka tersebut masih berada di bawah batas acuan, sehingga tidak dianggap sebagai kenaikan yang perlu intervensi.

Pemerintah juga memperhatikan kondisi penurunan harga yang berpotensi merugikan produsen. Dalam kasus daging ayam, penurunan harga dari Rp40.000 per kg menjadi Rp34.000 per kg menyebabkan tekanan ekonomi bagi peternak. Jika dibiarkan, hal ini dapat mengancam kelangsungan produksi dan berujung pada kelangkaan di masa depan. Oleh karena itu, intervensi dilakukan tidak hanya saat harga naik, tetapi juga saat harga turun di bawah harga acuan untuk menjaga keseimbangan pasar.

Tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga stabilitas harga jangka panjang serta melindungi keberlanjutan produksi komoditas pangan. Dengan pendekatan yang seimbang, pemerintah berupaya menghindari gejolak pasar yang berdampak pada daya beli masyarakat dan ketersediaan pangan secara nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya