Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Icomex Siap Beroperasi 17 September 2026

Bursa mineral dan komoditas strategis resmi diluncurkan 17 September 2026, dengan pembentukan Icomex sebagai penyelenggara, menandai langkah strategis dalam tata kelola perdagangan komoditas nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 19.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Icomex Siap Beroperasi 17 September 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa 17 September 2026 menjadi titik penting dalam transformasi pasar komoditas Indonesia, dengan pengesahan dua rancangan peraturan otoritas yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Pada hari tersebut, Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait peralihan dan penyelenggaraan bursa akan diundangkan, sekaligus menjadi fondasi pembentukan Indonesia Commodity Exchange (Icomex) sebagai entitas pengelola bursa.

Kepala Eksekutif BMKS OJK, Sarjito, menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat struktur pasar keuangan nasional. Setelah peraturan final diberlakukan, OJK akan menyerahkan izin operasional BMKS pada Januari 2027. Dengan izin tersebut, OJK akan secara resmi melaksanakan pengawasan terhadap seluruh aktivitas perdagangan yang berlangsung di bursa, menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap standar regulasi.

Transaksi perdana di bursa tersebut direncanakan dimulai pada 4 Januari 2027, yang menandai awal operasional Icomex sebagai pusat perdagangan komoditas strategis dalam negeri. Dengan dimulainya aktivitas ini, Indonesia diharapkan mampu menentukan harga acuan ekspor berdasarkan kondisi pasar domestik, bukan lagi mengacu pada pasar internasional yang selama ini dominan.

Langkah ini merupakan implementasi dari UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kebijakan tersebut juga mendukung pencapaian visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia Reference Price, yang bertujuan menempatkan Indonesia sebagai aktor utama dalam penetapan harga komoditas global. Dengan demikian, nilai tambah dari ekspor mineral dan komoditas strategis dapat lebih besar dinikmati oleh negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya