Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bank Mandiri Tetapkan Hari Ini sebagai Cum Date Dividen Interim

Investor yang ingin mendapatkan dividen interim Bank Mandiri harus menyelesaikan transaksi sebelum penutupan perdagangan hari ini, 15 September 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 15.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bank Mandiri Tetapkan Hari Ini sebagai Cum Date Dividen Interim📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Hari ini, Selasa (15/9/2026), Bursa Efek Indonesia mencatatkan tanggal cum date untuk pembagian dividen interim PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. pada pasar reguler dan pasar negosiasi. Transaksi saham yang selesai sebelum penutupan perdagangan hari ini akan memenuhi syarat untuk mendapatkan hak atas pembayaran dividen. Sementara untuk pasar tunai, cum date ditetapkan pada 17 September 2026.

Tanggal penentuan pemegang saham yang berhak menerima dividen, atau recording date, ditetapkan pada 17 September 2026. Pembayaran dividen interim akan dilakukan secara langsung kepada pemegang saham yang tercatat pada tanggal tersebut, dengan jadwal pembayaran dijadwalkan pada 2 Oktober 2026. Keputusan ini menandai komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memberikan imbal hasil kepada investor.

Total nilai dividen interim yang akan dibagikan mencapai sekitar Rp6,16 triliun, setara dengan Rp66 per saham. Angka ini didasarkan pada jumlah saham beredar sebanyak 93.333.333.332 lembar. Pembagian dividen ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Direksi, yang diambil pada 3 September 2026.

Novita Widya Anggraini, Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, menegaskan bahwa keputusan pembagian dividen mencerminkan kinerja keuangan yang stabil dan solid. Ia menyebut bahwa distribusi dividen ini sejalan dengan standar global dalam memberikan imbal hasil secara optimal tanpa mengorbankan pertumbuhan bisnis.

Dengan posisi modal yang kuat, likuiditas yang terjaga, serta kapasitas yang memadai untuk mendukung ekspansi, perseroan mampu memberikan dividen tanpa mengganggu arah strategis jangka panjang. Tujuan utamanya tetap menjaga keseimbangan antara kembali kepada pemegang saham dan keberlanjutan operasional perusahaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya