IHSG Melemah, Saham Bank dan Emas Jadi Sorotan
Indeks harga saham gabungan turun 1,20% ke level 6.298,61, didorong pelemahan saham perbankan dan aksi jual asing, sementara emiten seperti HRTA dan NICL perkuat ekspansi dan pembagian dividen.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 12.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Kamis (24/9), bergerak turun 1,20% ke posisi 6.298,61. Pelemahan ini dipicu oleh aksi jual besar-besaran dari investor asing yang mencatatkan net sell sebesar Rp1,42 triliun di pasar reguler dan Rp1,49 triliun secara keseluruhan. Seluruh sektor yang terdampak mengalami penurunan, dengan sektor material dasar menjadi yang paling terpuruk dengan penurunan 2,17%.
Di tengah koreksi pasar, saham-saham tertentu menunjukkan kinerja positif, seperti FORU yang naik 24,58%, DSSA melonjak 1,87%, serta DCII yang menguat 1,52%. Namun, saham emiten perbankan menjadi pemberat utama, dengan BBCA menyumbang kontribusi negatif sebesar -9,79 poin, BBRI -7,29 poin, BMRI -6,61 poin, dan BBNI -2,31 poin. Penurunan ini sejalan dengan koreksi ETF EIDO sebesar 1,71% dan indeks MSCI Indonesia yang turun 1,56%.
Di sisi lain, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melanjutkan strategi integrasi rantai nilai dengan menandatangani perjanjian pembelian emas murni dari PT Freeport Indonesia (PTFI). Melalui kesepakatan tersebut, HRTA membeli cast bars emas murni 99,99% seberat 1 kilogram dari fasilitas pemurnian PTFI di Gresik. Sebanyak 50 kilogram emas telah diterima di fasilitas HRTA di Bandung pada 16 September 2026, menandai awal ekspansi pasokan domestik yang mendukung produksi perhiasan.
Sementara itu, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) resmi mencabut status force majeure dari tiga anak usahanya—Tiwa Abadi (TA), Tanur Jaya (TJ), dan Fajar Sakti Prima (FSP)—setelah mendapatkan persetujuan perubahan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM. Dengan pencabutan status tersebut, ketiga entitas dapat kembali menjalankan kontrak penyerahan batu bara dan menambah kuota produksi hingga 20 juta ton. Di sisi lain, PT PAM Mineral Tbk (NICL) menetapkan dividen tunai interim sebesar Rp6 per saham, senilai total Rp63,81 miliar, setara 52,48% dari laba bersih semester I 2026, dengan dividend yield 1,38% berdasarkan harga penutupan saham Rp434.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pajak dan Retribusi Digital Capai Rp165 Triliun di 2026
Peningkatan signifikan dalam sistem pembayaran nontunai pajak dan retribusi daerah mencapai Rp165 triliun pada 2026, didorong digitalisasi ekosistem pemerintahan di 518 dari 546 kabupaten/kota.
25 September 2026

Solusi Tidak Terima OTP Saat Daftar NPWP Online
Masyarakat yang gagal terima OTP saat daftar NPWP lewat Coretax bisa gunakan langkah teknis dan alternatif layanan langsung untuk kelancaran proses verifikasi.
25 September 2026

Gubernur BI: Rekrutmen 160 Ribu, Hanya 150 yang Diterima
Dari 160 ribu pelamar, BI hanya menerima kurang dari 150 orang, menunjukkan ketimpangan antara minat melamar dan ketersediaan talenta teknologi di Indonesia.
25 September 2026

Bank Mega Perluas Akses Pembayaran Digital Internasional
Bank Mega resmi jadi first mover dukung QRIS Cross Border dan KKI lewat aplikasi M-Smile, memperluas transaksi digital lintas negara bagi nasabah.
25 September 2026
Berita Lainnya

Indonesia Bisa Manfaatkan Jeda Pengembangan AI Global
Jumat, 25 September 2026, 12.09 WITA

Google Uji Chip AI di Orbit untuk Proyek Pusat Data Luar Angkasa
Jumat, 25 September 2026, 12.09 WITA

Netanyahu Bawa Starlink ke PBB, Tegaskan Kebebasan Internet
Jumat, 25 September 2026, 12.09 WITA

Danantara Perkuat Kolaborasi Mineral Strategis dengan CITIC Group
Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA

RAPBN 2027 Siap Disahkan Akhir September
Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA

RI Bisa Ubah Batu Bara Jadi Bensin, Ini Teknologinya
Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA

Data Akurat Kunci Efektivitas Subsidi BBM
Jumat, 25 September 2026, 12.07 WITA

Delegasi PBB Tinggalkan Sidang Saat Netanyahu Berpidato
Jumat, 25 September 2026, 12.06 WITA

