Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

IHSG Melemah, Saham Bank dan Emas Jadi Sorotan

Indeks harga saham gabungan turun 1,20% ke level 6.298,61, didorong pelemahan saham perbankan dan aksi jual asing, sementara emiten seperti HRTA dan NICL perkuat ekspansi dan pembagian dividen.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 12.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
IHSG Melemah, Saham Bank dan Emas Jadi Sorotan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Kamis (24/9), bergerak turun 1,20% ke posisi 6.298,61. Pelemahan ini dipicu oleh aksi jual besar-besaran dari investor asing yang mencatatkan net sell sebesar Rp1,42 triliun di pasar reguler dan Rp1,49 triliun secara keseluruhan. Seluruh sektor yang terdampak mengalami penurunan, dengan sektor material dasar menjadi yang paling terpuruk dengan penurunan 2,17%.

Di tengah koreksi pasar, saham-saham tertentu menunjukkan kinerja positif, seperti FORU yang naik 24,58%, DSSA melonjak 1,87%, serta DCII yang menguat 1,52%. Namun, saham emiten perbankan menjadi pemberat utama, dengan BBCA menyumbang kontribusi negatif sebesar -9,79 poin, BBRI -7,29 poin, BMRI -6,61 poin, dan BBNI -2,31 poin. Penurunan ini sejalan dengan koreksi ETF EIDO sebesar 1,71% dan indeks MSCI Indonesia yang turun 1,56%.

Di sisi lain, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melanjutkan strategi integrasi rantai nilai dengan menandatangani perjanjian pembelian emas murni dari PT Freeport Indonesia (PTFI). Melalui kesepakatan tersebut, HRTA membeli cast bars emas murni 99,99% seberat 1 kilogram dari fasilitas pemurnian PTFI di Gresik. Sebanyak 50 kilogram emas telah diterima di fasilitas HRTA di Bandung pada 16 September 2026, menandai awal ekspansi pasokan domestik yang mendukung produksi perhiasan.

Sementara itu, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) resmi mencabut status force majeure dari tiga anak usahanya—Tiwa Abadi (TA), Tanur Jaya (TJ), dan Fajar Sakti Prima (FSP)—setelah mendapatkan persetujuan perubahan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM. Dengan pencabutan status tersebut, ketiga entitas dapat kembali menjalankan kontrak penyerahan batu bara dan menambah kuota produksi hingga 20 juta ton. Di sisi lain, PT PAM Mineral Tbk (NICL) menetapkan dividen tunai interim sebesar Rp6 per saham, senilai total Rp63,81 miliar, setara 52,48% dari laba bersih semester I 2026, dengan dividend yield 1,38% berdasarkan harga penutupan saham Rp434.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya