Pajak dan Retribusi Digital Capai Rp165 Triliun di 2026
Peningkatan signifikan dalam sistem pembayaran nontunai pajak dan retribusi daerah mencapai Rp165 triliun pada 2026, didorong digitalisasi ekosistem pemerintahan di 518 dari 546 kabupaten/kota.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 12.09 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pada tahun 2026, nilai pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai melampaui angka Rp165 triliun, menunjukkan kemajuan pesat dalam transformasi digital pemerintahan daerah. Angka ini mencatat kenaikan sebesar 10,6% dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan semakin luasnya adopsi teknologi dalam manajemen keuangan daerah. Peningkatan ini menjadi bukti nyata efektivitas digitalisasi dalam memperluas cakupan dan efisiensi pendapatan asli daerah.
Sebanyak 518 dari total 546 pemerintah daerah telah mengadopsi ekosistem digital, mencapai proporsi 94,9%. Ketersediaan infrastruktur konektivitas berbasis satelit low Earth orbit telah menjangkau 269 pemerintah daerah, mendukung integrasi layanan digital secara merata. Kolaborasi dengan perwakilan Bank Indonesia dan penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di e-katalog nasional mulai Oktober 2026 semakin memperluas akses ke sistem pembayaran digital, termasuk melibatkan pelaku UMKM dan platform marketplace.
Digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi fondasi untuk memperbaiki tata kelola publik, menarik investasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui sistem sewa yang lebih terstruktur. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun infrastruktur digital yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah menilai bahwa ekonomi digital Indonesia menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara, dengan proyeksi nilai mencapai US$ 180 hingga US$ 340 miliar pada tahun 2030. Capaian ini didukung oleh kerangka kebijakan yang memperkuat integrasi sistem, mempercepat penyelesaian transaksi, dan memperkuat sinergi antarlembaga, termasuk penyelesaian utang-piutang senilai Rp218,3 triliun antara pemerintah dan Bank Indonesia yang telah tuntas pada 24 Agustus 2026.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Solusi Tidak Terima OTP Saat Daftar NPWP Online
Masyarakat yang gagal terima OTP saat daftar NPWP lewat Coretax bisa gunakan langkah teknis dan alternatif layanan langsung untuk kelancaran proses verifikasi.
25 September 2026

Gubernur BI: Rekrutmen 160 Ribu, Hanya 150 yang Diterima
Dari 160 ribu pelamar, BI hanya menerima kurang dari 150 orang, menunjukkan ketimpangan antara minat melamar dan ketersediaan talenta teknologi di Indonesia.
25 September 2026

Bank Mega Perluas Akses Pembayaran Digital Internasional
Bank Mega resmi jadi first mover dukung QRIS Cross Border dan KKI lewat aplikasi M-Smile, memperluas transaksi digital lintas negara bagi nasabah.
25 September 2026

Asing Lepas Saham Rp1,49 Triliun, IHSG Terkoreksi ke 6.298
IHSG turun 1,20% ke level 6.298,61 dipicu penjualan bersih asing mencapai Rp1,49 triliun, dominan di emiten perbankan dan tambang.
25 September 2026
Berita Lainnya

Indonesia Bisa Manfaatkan Jeda Pengembangan AI Global
Jumat, 25 September 2026, 12.09 WITA

Google Uji Chip AI di Orbit untuk Proyek Pusat Data Luar Angkasa
Jumat, 25 September 2026, 12.09 WITA

Netanyahu Bawa Starlink ke PBB, Tegaskan Kebebasan Internet
Jumat, 25 September 2026, 12.09 WITA

Danantara Perkuat Kolaborasi Mineral Strategis dengan CITIC Group
Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA

RAPBN 2027 Siap Disahkan Akhir September
Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA

RI Bisa Ubah Batu Bara Jadi Bensin, Ini Teknologinya
Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA

Data Akurat Kunci Efektivitas Subsidi BBM
Jumat, 25 September 2026, 12.07 WITA

Delegasi PBB Tinggalkan Sidang Saat Netanyahu Berpidato
Jumat, 25 September 2026, 12.06 WITA

