Solusi Tidak Terima OTP Saat Daftar NPWP Online
Masyarakat yang gagal terima OTP saat daftar NPWP lewat Coretax bisa gunakan langkah teknis dan alternatif layanan langsung untuk kelancaran proses verifikasi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem digital Coretax DJP tanpa perlu ke kantor pajak fisik. Proses ini memudahkan wajib pajak baru, namun sejumlah pengguna mengalami kendala saat verifikasi melalui kode OTP yang dikirim ke nomor telepon atau alamat email. DJP menyebut hal ini bisa terjadi akibat kesalahan input, gangguan jaringan operator, atau pemblokiran sistem keamanan email.
Untuk mengatasi masalah OTP pada nomor telepon, pengguna diminta memastikan nomor yang terdaftar aktif, memiliki pulsa, dan bukan nomor pascabayar. Jika kode tidak kunjung tiba, sistem harus menampilkan notifikasi pengiriman berhasil sebelum menunggu lebih lama. DJP juga memperingatkan agar tidak mengajukan OTP berulang kali, karena dapat menyebabkan penumpukan kode dan mengganggu proses verifikasi. Jika terjadi kesalahan input nomor, pengguna dapat memasukkan angka "000" sebagai kode OTP lalu memperbaiki data dengan benar.
Kendala penerimaan OTP juga bisa disebabkan oleh layanan operator yang tidak mendukung pengiriman pesan dari domain DJP. DJP menyebut operator resmi yang telah bekerja sama antara lain Telkomsel, XL, Indosat, Tri, dan Axis. Sementara untuk email, pengguna diminta memeriksa folder spam, memastikan kapasitas kotak masuk cukup, dan memastikan sistem keamanan email tidak memblokir pesan dari domain @pajak.go.id, terutama bagi pengguna email perusahaan atau privat.
Sebelum mengakses Coretax, DJP menyarankan membersihkan cache dan cookies browser. Pengguna Firefox disarankan menggunakan New Private Window (Ctrl + Shift + P), sedangkan pengguna Chrome bisa memanfaatkan Incognito Window (Ctrl + Shift + N) untuk menghindari gangguan teknis. Jika langkah-langkah tersebut tidak menyelesaikan masalah, masyarakat tetap dapat menghubungi Contact Center Kring Pajak di nomor 1500200 atau menggunakan layanan live chat resmi DJP.
Sebagai alternatif, pendaftaran NPWP tetap bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat. Selain itu, formulir pendaftaran juga bisa dikirim melalui pos atau jasa ekspedisi. Panduan ini dirancang untuk memastikan semua wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara digital tanpa hambatan teknis.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pajak dan Retribusi Digital Capai Rp165 Triliun di 2026
Peningkatan signifikan dalam sistem pembayaran nontunai pajak dan retribusi daerah mencapai Rp165 triliun pada 2026, didorong digitalisasi ekosistem pemerintahan di 518 dari 546 kabupaten/kota.
25 September 2026

Gubernur BI: Rekrutmen 160 Ribu, Hanya 150 yang Diterima
Dari 160 ribu pelamar, BI hanya menerima kurang dari 150 orang, menunjukkan ketimpangan antara minat melamar dan ketersediaan talenta teknologi di Indonesia.
25 September 2026

Bank Mega Perluas Akses Pembayaran Digital Internasional
Bank Mega resmi jadi first mover dukung QRIS Cross Border dan KKI lewat aplikasi M-Smile, memperluas transaksi digital lintas negara bagi nasabah.
25 September 2026

Asing Lepas Saham Rp1,49 Triliun, IHSG Terkoreksi ke 6.298
IHSG turun 1,20% ke level 6.298,61 dipicu penjualan bersih asing mencapai Rp1,49 triliun, dominan di emiten perbankan dan tambang.
25 September 2026
Berita Lainnya

Indonesia Bisa Manfaatkan Jeda Pengembangan AI Global
Jumat, 25 September 2026, 12.09 WITA

Google Uji Chip AI di Orbit untuk Proyek Pusat Data Luar Angkasa
Jumat, 25 September 2026, 12.09 WITA

Netanyahu Bawa Starlink ke PBB, Tegaskan Kebebasan Internet
Jumat, 25 September 2026, 12.09 WITA

Danantara Perkuat Kolaborasi Mineral Strategis dengan CITIC Group
Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA

RAPBN 2027 Siap Disahkan Akhir September
Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA

RI Bisa Ubah Batu Bara Jadi Bensin, Ini Teknologinya
Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA

Data Akurat Kunci Efektivitas Subsidi BBM
Jumat, 25 September 2026, 12.07 WITA

Delegasi PBB Tinggalkan Sidang Saat Netanyahu Berpidato
Jumat, 25 September 2026, 12.06 WITA

