Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

RAPBN 2027 Siap Disahkan Akhir September

Pembahasan RAPBN 2027 resmi melanjut ke tingkat II paripurna DPR pada 29 September 2026, setelah disepakati bersama pemerintah dengan indikator ekonomi dan struktur anggaran yang telah ditentukan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 12.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
RAPBN 2027 Siap Disahkan Akhir September📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah secara resmi menyetujui pelanjutan proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027 ke tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah, yang berlangsung pada Rabu (25/9/2026). Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa hasil kesepakatan hari ini akan dilanjutkan dalam sidang paripurna pada Selasa, 29 September 2026, untuk kemudian disahkan sebagai dasar kebijakan fiskal nasional tahun depan.

Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan anggaran tahun depan dilakukan di tengah ketidakpastian global yang memengaruhi stabilitas ekonomi. Menteri Keuangan, Suahasil, menekankan pentingnya menjaga kesehatan fundamental ekonomi nasional melalui kebijakan fiskal yang tidak hanya hati-hati, tetapi juga responsif terhadap dinamika perekonomian. Ia menegaskan bahwa anggaran 2027 dirancang sebagai alat strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi lapisan masyarakat rentan, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi.

Dalam kesepakatan bersama, berbagai indikator makro ekonomi telah ditetapkan secara komprehensif. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6,0 persen, inflasi diproyeksikan pada level 2,5 persen, nilai tukar rupiah diperkirakan di kisaran Rp17.500 per dolar AS, suku bunga obligasi negara jangka panjang sebesar 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia di level USD75 per barel, serta target produksi minyak bumi sebesar 612,5 ribu barel per hari dan gas bumi 954 ribu barel setara minyak harian.

Dari sisi anggaran, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,1 triliun, sementara belanja negara direncanakan mencapai Rp4.106,2 triliun. Defisit anggaran dipatok pada 2,4 persen terhadap PDB, dengan keseimbangan primer sebesar Rp20,8 triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp671,1 triliun. Menkeu menegaskan bahwa kebijakan fiskal 2027 tetap bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan komitmen menjaga kredibilitas APBN tanpa mengorbankan fungsi pemberdayaan dan perlindungan sosial.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya