Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

IHSG Melonjak 5%, Didorong Reformasi dan Kebijakan Pasar Modal

Indeks Harga Saham Gabungan naik 5,07% menjadi 5.249,75 setelah reformasi transparansi kepemilikan saham dan respons kebijakan pasar modal memicu kepercayaan investor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 72x dibuka
IHSG Melonjak 5%, Didorong Reformasi dan Kebijakan Pasar Modal📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat kenaikan signifikan pada sesi kedua perdagangan Selasa (20/10/2026), menutup sesi di level 5.249,75, meningkat 253,14 poin atau 5,07% dari penutupan sebelumnya. Kenaikan ini terjadi seiring dengan aktivitas perdagangan yang tinggi, dengan volume transaksi mencapai 514,29 juta lot dan nilai transaksi mencapai Rp23,23 triliun. Gerakan positif ini didukung oleh kenaikan kuat di sektor infrastruktur yang melonjak 8,8%, disusul oleh sektor keuangan dengan kenaikan 6,4% dan sektor material dasar yang naik 4,6%.

Penguatan IHSG dipimpin oleh saham-saham unggulan seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), dan PT Astra International Tbk. (ASII). Di sisi lain, sejumlah emiten seperti PT Bayan Resources Tbk. (BYAN), PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA), PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ), PT DCI Indonesia Tbk. (DCII), dan PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) menjadi penekan utama kinerja indeks.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat fondasi pasar dengan meluncurkan dua kebijakan baru menyusul konsultasi reklasifikasi pasar oleh MSCI. Pertama, informasi kepemilikan saham di atas 1% akan dilengkapi data afiliasi pemegang saham. Kedua, saham-saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG secara sementara, meskipun tetap diperdagangkan. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa saham HSC saat ini berkontribusi 18% terhadap bobot indeks.

BEI menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi emiten yang masuk daftar HSC, dan saham tersebut tetap dapat kembali masuk ke IHSG jika keluar dari kategori tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian reformasi yang telah dimulai, termasuk pengungkapan pemegang saham, peningkatan transparansi free float, dan penghapusan batas harga minimum Rp50. MSCI masih menyoroti isu transparansi kepemilikan dan dugaan perdagangan terkoordinasi, dengan proses konsultasi berlangsung hingga April 2027 dan keputusan akhir ditetapkan paling lambat 30 Juni 2027.

Di samping itu, Kepala BP BUMN dan COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan kesiapan Danantara untuk memperluas kepemilikan saham BUMN berfundamental kuat. Ia menilai pelemahan indeks sebelumnya sebagai dinamika pasar yang wajar, dan menegaskan bahwa rencana demutualisasi BEI merupakan bagian dari transformasi struktural pasar modal yang bertujuan memperkuat tata kelola dan daya tarik investasi jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya