Minggu, 27 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Imipas Periksa 52 Warga Binaan dan 54 Pegawai Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Tim Imipas menyelidiki dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong dengan memeriksa 52 narapidana dan 54 pegawai, sambil mempertanyakan hilangnya barang yang sebelumnya dilaporkan oleh Ombudsman.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Imipas Periksa 52 Warga Binaan dan 54 Pegawai Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 52 warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong dalam upaya mengungkap keberadaan fasilitas mewah yang dugaan melanggar peraturan. Pemeriksaan ini dilakukan sejak Jumat (25/9) dan terus berlanjut hingga Sabtu (26/9), dengan fokus pada keterangan narapidana terkait fasilitas yang diduga berlebihan dan tidak sesuai standar.

Selain narapidana, pihak Imipas juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 54 pegawai yang bertugas di lapas tersebut. Menurut Inspektur Jenderal Imipas Rudi Setiawan, proses pemeriksaan terhadap staf sedang berjalan untuk memastikan adanya keterlibatan atau kelalaian dalam pengelolaan fasilitas. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari respons terhadap temuan Ombudsman yang sebelumnya melaporkan adanya peralatan mewah seperti televisi dan kulkas di dalam blok tahanan.

Rudi menyoroti perbedaan kondisi fasilitas saat kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto dibandingkan dengan hasil sidak Ombudsman. Ia menyatakan bahwa beberapa barang yang sebelumnya tercatat kini tidak ditemukan, sehingga perlu ditelusuri siapa yang memindahkan dan alasan di balik pemindahan tersebut. "Kami akan menggali lebih dalam, siapa yang bertanggung jawab dan mengapa perubahan kondisi ini terjadi," tegasnya.

Sebagai langkah tegas, lima pejabat lapas telah dicopot dari jabatannya, termasuk Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Keteriban, serta Kepala Urusan Umum. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Semua pejabat yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran mereka dalam peristiwa yang terjadi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya