Impor Baja China Diduga Menghindari Aturan Anti-Dumping
KADI sedang menyelidiki dugaan pengalihan klasifikasi impor baja karbon asal China ke baja paduan melalui penambahan boron untuk menghindari bea anti-dumping.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 21.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) kini memperdalam penyelidikan terkait praktik pengalihan klasifikasi impor produk baja karbon asal Tiongkok ke kategori baja paduan, dengan menambahkan unsur boron sebagai upaya menghindari kebijakan proteksi perdagangan. Dugaan ini muncul dalam proses penyelidikan *Sunset Review* terhadap baja paduan (HRC Alloy) dengan kode HS 3902.30.90, yang dilakukan sejak April 2026 dan masih berlangsung hingga Agustus 2026.
Peningkatan volume impor baja paduan dari Tiongkok tercatat signifikan setelah penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap baja karbon. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran atas kemungkinan adanya praktik penghindaran (circumvention) terhadap kebijakan perlindungan perdagangan yang telah ditetapkan. Ketua KADI, Frida Adiati, menegaskan bahwa tidak semua kenaikan impor bisa dianggap sebagai indikasi pengalihan pasar, melainkan perlu analisis mendalam terhadap faktor-faktor seperti permintaan domestik, harga kompetitif, dan dinamika pasar global.
Namun, dalam konteks regulasi saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan khusus untuk menangani praktik circumvention, sekaligus isu tersebut juga tidak diatur secara eksplisit dalam kerangka WTO. Kondisi ini menimbulkan tantangan dalam identifikasi dan penanganan tindakan perdagangan yang tidak adil, terutama ketika produk diklasifikasikan ulang untuk menghindari bea anti-dumping.
KADI menilai bahwa dampak dari impor yang diduga tidak sehat bisa merusak daya saing industri dalam negeri, termasuk menekan volume penjualan, menurunkan utilisasi kapasitas produksi, dan mengancam stabilitas keuntungan serta lapangan kerja. Meski belum ada kesimpulan final, penyelidikan akan dilengkapi verifikasi lapangan terhadap produsen lokal dan eksportir untuk memastikan adanya hubungan sebab-akibat antara impor dan kerugian industri domestik.
KADI menegaskan bahwa prioritas bukan pada volume impor tertinggi, melainkan pada potensi dampak struktural terhadap keberlangsungan sektor baja dalam negeri. Jika terbukti adanya dumping dan kerugian yang nyata, hasil penyelidikan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempertimbangkan penerapan tindakan perdagangan seperti BMAD atau Bea Masuk Imbalan. Target KADI adalah menyelesaikan seluruh kasus yang sedang berjalan, termasuk *Sunset Review* baja paduan, sebelum akhir 2026 sesuai ketentuan PP 34 Tahun 2011.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Asing Jual Bersih Rp664 Miliar, Tekanan Jatuhkan IHSG
Investor asing mencatat aksi jual bersih Rp664,34 miliar pada sesi I perdagangan, didorong pelemahan saham emiten tambang dan tekanan geopolitik global.
14 September 2026

Purbaya Dorong Optimalisasi Dana Daerah, Jangan Hanya Simpan di Bank
Menteri Keuangan meminta pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan dana, bukan hanya menaruhnya di bank, demi pertumbuhan ekonomi yang lebih efektif.
14 September 2026

Menteri Keuangan Bantah Isu Pengalihan Payroll dari BPD ke Himbara
Menteri Keuangan menegaskan tidak ada kebijakan pengalihan penggajian ASN dari BPD ke Himbara, menanggapi teguran Mendagri akibat isu yang menyebar tanpa dasar.
14 September 2026

Penguatan Ekosistem Otomotif Indonesia di Tengah Tantangan Global
Forum diskusi bersama pelaku industri dan pemerintah membahas strategi memperkuat sektor otomotif nasional, khususnya kendaraan listrik dan ketahanan rantai pasok di tengah disrupsi global.
14 September 2026
Berita Lainnya

Hak Penumpang Saat Penerbangan Dibatalkan atau Terlambat
Senin, 14 September 2026, 15.46 WITA

BAIC Perluas Jaringan Dealer di Jakarta dan Wilayah Lain
Senin, 14 September 2026, 15.46 WITA

Sistem Ganjil-Genap BBM Subsidi Diberlakukan di Sulsel
Senin, 14 September 2026, 15.45 WITA

Penjualan Motor Nasional Turun Agustus, Industri Tetap Optimistis
Senin, 14 September 2026, 15.45 WITA

Motor dengan Tangki BBM Besar untuk Perjalanan Jauh
Senin, 14 September 2026, 15.45 WITA

Platform Digital yang Melanggar PP Tunas Siap Denda hingga Diblokir
Senin, 14 September 2026, 15.37 WITA

7.000 Kawasan Kumuh Masih Jadi Tantangan, AHY Soroti Penanganan Bertahap
Senin, 14 September 2026, 15.37 WITA

Cadangan Devisa RI Siap Tembus Rp147,5 Triliun
Senin, 14 September 2026, 15.36 WITA


