Purbaya Jamin Biaya Gaji Manajer Kopdes Tak Bebankan APBN Berlebihan
Pemerintah menanggung gaji 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dua tahun pertama melalui APBN dengan anggaran yang dianggap tidak signifikan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 11.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah memastikan alokasi anggaran untuk membayar gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama dua tahun pertama tidak akan memberatkan keuangan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa besaran dana yang digunakan telah melalui perhitungan matang dan dipastikan tidak mencapai angka besar. Penyediaan dana ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang berkelanjutan.
Purbaya menekankan bahwa tujuan utama dari skema ini adalah membantu koperasi mencapai kemandirian operasional. Dengan pendampingan dan penyaluran barang subsidi melalui struktur Kopdes Merah Putih, diharapkan koperasi dapat mulai menghasilkan keuntungan. Hasil tersebut nantinya akan dikembalikan ke desa, menciptakan siklus ekonomi yang berkelanjutan dan memperkuat basis perekonomian lokal.
Penyaluran subsidi melalui Kopdes juga menjadi instrumen penting dalam menekan praktik kebocoran distribusi. Dengan melibatkan satuan tugas lintas kementerian yang mencakup Kemenkeu, BUMN, dan Kemenkop, pemerintah memastikan penyaluran barang subsidi berjalan transparan dan efisien. Purbaya optimistis bahwa dengan pengawasan ketat, penghematan anggaran subsidi bisa dicapai secara signifikan dalam jangka menengah.
Selain gaji, pemerintah juga menanggung cicilan utang Kopdes yang sebelumnya menjadi beban koperasi. Dana untuk pembayaran cicilan telah disiapkan dalam anggaran dan akan ditransfer langsung ke rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) atas permintaan Kementerian Koperasi. Purbaya menegaskan bahwa uang tersebut bukan berasal dari pinjaman atau dana tak terduga, melainkan bagian dari alokasi anggaran yang telah direncanakan sejak awal.
Program ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mempercepat pembentukan koperasi desa dan kampung nelayan. Sebanyak 30 ribu manajer dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih telah direkrut melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan kontrak kerja dua tahun. Kegiatan usaha yang dikelola mencakup distribusi sembako, pupuk, gas subsidi, pergudangan, lembaga keuangan mikro, serta penyerapan hasil pertanian dan perikanan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bantuan Beras Tak Boleh Dipotong, Warga Diminta Laporkan Pelanggaran
Badan Pangan Nasional tegaskan bantuan pangan beras 2026 harus diterima utuh tanpa potongan, sekaligus buka saluran pengaduan untuk laporan penyimpangan.
14 September 2026

Asing Borong Saham Ini Meski IHSG Melemah
Investor asing melakukan aksi beli bersih pada 10 saham unggulan meski terjadi penurunan IHSG sebesar 1,66% dan catatkan net sell Rp3,36 triliun selama pekan 7–11 September 2026.
14 September 2026

Purbaya Dorong LPEI Dorong Kredit Murah untuk Industri Ekspor Tertekan
Menteri Keuangan meminta LPEI memperluas akses pembiayaan murah bagi sektor tekstil, alas kaki, furnitur, dan baja yang terdampak persaingan global.
14 September 2026

David Fernando Audy Kini Pimpin Komisaris DSSA
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk resmi menunjuk David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Franky Oesman Widjaja, setelah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPSLB.
14 September 2026
Berita Lainnya

Waspada Modus Penipuan Liburan Berbasis AI
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

Batas Aman Konsumsi Gula Harian Sesuai Aturan Kemenkes
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

31 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal Berbahaya Ditemukan BPOM
Senin, 14 September 2026, 11.47 WITA

iPhone 18 Pro Resmi Meluncur, Ketersediaan di Indonesia Belum Dipastikan
Senin, 14 September 2026, 11.44 WITA

Malware Asal Indonesia Ancam Privasi Pengguna Android
Senin, 14 September 2026, 11.38 WITA

Dirut Konsultan Tambang Diserahkan ke Kejaksaan atas Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Penembakan Jelang Pemilu Bangsamoro Tewaskan Tiga Orang
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Revisi UU HKPD Jadi Prioritas, DPR Evaluasi Batasan Belanja Pegawai
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA


