Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Ajak ASEAN Jaga Damai di Laut Cina Selatan

Indonesia menekankan pentingnya dialog damai dan hukum internasional dalam menyelesaikan ketegangan di Laut Cina Selatan pasca-insiden provokatif dengan Filipina.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
Indonesia Ajak ASEAN Jaga Damai di Laut Cina Selatan📷 Tempo

Kendari, ıNarasikita - Indonesia kembali menegaskan komitmen terhadap perdamaian dan stabilitas di kawasan Laut Cina Selatan, menyusul insiden maritim yang melibatkan pasukan penjaga pantai Tiongkok dan angkatan bersenjata Filipina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Nabyl Achmad Mulachela, menekankan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan secara damai melalui mekanisme diplomasi dan berdasarkan prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Insiden yang terjadi pada 20 Juli 2026 di sekitar Second Thomas Shoal menjadi perhatian utama, di mana kedua belah pihak saling menyalahkan atas tindakan provokatif. Filipina melaporkan adanya tabrakan yang menyebabkan luka pada seorang nelayan, sementara Beijing menyatakan bahwa kapal Filipina melanggar peringatan dan justru menabrak kapal patroli Tiongkok.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyerukan agar seluruh negara anggota ASEAN serta mitra strategis mengedepankan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Treaty of Amity and Cooperation, ASEAN Outlook on the Indo-Pacific, dan ASEAN Charter sebagai landasan dalam menghadapi ketegangan maritim. Indonesia menekankan perlunya implementasi konsisten terhadap norma-norma multilateral guna mencegah eskalasi konflik.

Di tingkat internasional, Amerika Serikat mengecam tindakan Tiongkok sebagai “berbahaya dan agresif”, menilai bahwa pola provokasi terhadap operasi maritim Filipina yang sah telah merusak stabilitas regional dan bertentangan dengan komitmen Beijing untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Pernyataan ini menegaskan kembali posisi Washington dalam mendukung hukum maritim internasional dan kebebasan navigasi di kawasan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya