Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Dorong Produksi Panel Surya Dalam Negeri Akibat Tarif AS

Pemerintah memperkuat pasar dalam negeri untuk panel surya menyusul tingginya bea masuk dari AS, sekaligus menyiapkan regulasi pendukung ekosistem energi bersih.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Indonesia Dorong Produksi Panel Surya Dalam Negeri Akibat Tarif AS📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kebijakan bea masuk tinggi yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk panel surya mengharuskan pemerintah Indonesia menyesuaikan strategi ekspor. Dengan tarif yang menghambat penetrasi pasar global, kini fokus beralih ke pengembangan produksi lokal dan penguatan permintaan domestik. Menteri Koordinator Perekonomian menegaskan bahwa target penyerapan dalam negeri telah ditetapkan sebesar 100 megawatt sebagai langkah awal membangun ketahanan energi nasional.

Upaya ini juga melibatkan penyesuaian regulasi yang saat ini masih menjadi hambatan utama bagi ekosistem energi bersih. Airlangga menyebutkan bahwa infrastruktur hukum dan kebijakan pendukung masih perlu diperkuat agar produksi panel surya dalam negeri dapat berjalan optimal. Dengan regulasi yang lebih matang, diharapkan industri bisa tumbuh secara berkelanjutan tanpa ketergantungan berlebihan pada impor.

Di samping tantangan pasar, pemerintah juga memperhatikan dampak regulasi internasional seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Kedua kebijakan tersebut dinilai akan memengaruhi struktur harga produk berbasis energi tidak bersih, sehingga produk yang menggunakan energi hijau akan mendapat nilai tambah dalam perdagangan global. Ini menjadi pemicu bagi Indonesia untuk mempercepat transisi ke energi bersih dalam proses produksi.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa isu CBAM dan EUDR tidak menghambat proses perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA). Saat ini, draft perjanjian telah memasuki tahap akhir penyusunan legal drafting dalam bahasa Inggris. Setelah selesai, rencananya perjanjian akan diserahkan untuk proses ratifikasi di Uni Eropa pada bulan Oktober mendatang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya