Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Respons Tantangan Klasifikasi Pasar Modal Global

Pemerintah dan otoritas keuangan menanggapi pengumuman konsultasi MSCI soal penurunan status pasar saham Indonesia dengan komitmen perbaikan berkelanjutan dan penegakan integritas pasar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 12.06 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 101x dibuka
Indonesia Respons Tantangan Klasifikasi Pasar Modal Global📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pengumuman periode konsultasi oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait peninjauan klasifikasi pasar modal Indonesia menuai respons serius dari berbagai lembaga terkait. Meski belum menjadi keputusan final, kebijakan ini memicu kekhawatiran pasar, ditunjukkan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 11,57% pada Jumat (16/10/2026), salah satu penurunan terdalam sejak krisis 1998. Namun, otoritas menegaskan bahwa proses ini masih berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir ditetapkan paling lambat 30 Juni 2027.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikap terbuka terhadap masukan dari lembaga indeks global, termasuk MSCI, sambil menegaskan bahwa pasar modal nasional tetap memiliki prospek menjanjikan. Dalam pernyataan resmi, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa kondisi fundamental ekonomi, pertumbuhan basis investor, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang secara umum positif menjadi landasan utama kepercayaan pasar. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengimplementasikan reformasi yang telah direncanakan.

Komisi OJK yang membidangi pasar modal, Hasan Fawzi, menyoroti bahwa masukan dari MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa sinergi antar lembaga, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), OJK, dan institusi keamanan, akan terus diperkuat untuk memastikan transparansi dan keadilan pasar. Upaya komunikasi konstruktif dengan investor institusi global juga akan dilanjutkan secara rutin.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keheranan terhadap waktu pengumuman yang dinilai tidak tepat, terlebih setelah pertemuan langsung dengan perwakilan MSCI di Bangkok beberapa waktu sebelumnya. Ia mempertanyakan konsistensi penyampaian informasi, namun menekankan pentingnya tidak langsung berprasangka negatif. Menurutnya, fokus utama kini adalah implementasi kebijakan yang telah disepakati, termasuk penyesuaian tenggat waktu yang kini diperpanjang hingga Juni 2027, sebagai bentuk kepastian bagi pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, DPR RI bersama perwakilan Danantara dan Kepolisian RI melakukan kunjungan mendadak ke Gedung BEI untuk memastikan proses perbaikan pasar berjalan sesuai rencana. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menegaskan bahwa lembaga legislatif terus menjalankan fungsi pengawasannya, termasuk meminta BEI menindaklanjuti masukan dari lembaga internasional. Ia menilai bahwa pengumuman MSCI yang muncul lebih awal dari jadwal yang diharapkan menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi dan transparansi dalam proses reformasi pasar modal nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya