Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Teguh Hadapi Tekanan MSCI, OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal

OJK menegaskan komitmen perbaikan pasar modal Indonesia tanpa terpengaruh tekanan MSCI, dengan fokus pada integritas, transparansi, dan penegakan hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 50x dibuka
Indonesia Teguh Hadapi Tekanan MSCI, OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa Indonesia memiliki keberanian dan kemandirian dalam menghadapi dinamika global, termasuk ancaman peninjauan klasifikasi pasar oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia menyatakan bahwa langkah perbaikan yang dilakukan otoritas tidak dilandasi respons terhadap satu lembaga indeks, melainkan sebagai upaya sistemik yang telah berjalan sejak awal tahun berdasarkan arahan Presiden.

Friderica menekankan bahwa tujuan utama reformasi adalah memperkuat fondasi pasar modal nasional, baik dari sisi likuiditas, transparansi, maupun integritas. Ia menegaskan bahwa perbaikan tidak hanya bersifat formal, tetapi mencakup penerapan aturan secara konsisten, termasuk penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di pasar modal. Salah satu bukti nyata adalah pengumuman denda administratif senilai Rp2,1 triliun terhadap tiga emiten yang diduga melakukan pelanggaran dalam transaksi dan penawaran umum saham.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) dalam indeks global. Friderica menegaskan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan lembaga terkait dan melaporkan perkembangan pasar secara rutin kepada kepala negara, termasuk data kinerja emiten hingga kuartal II 2026 serta dinamika struktur pasar. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem investasi yang stabil dan dapat dipercaya bagi masyarakat serta investor jangka panjang.

Dalam konteks ini, pemerintah dan OJK menegaskan bahwa keputusan MSCI tidak akan menggoyahkan komitmen perbaikan pasar modal Indonesia. Meski MSCI telah mengumumkan konsultasi terhadap perubahan klasifikasi pasar pada 16 Oktober 2026, dengan keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027, Indonesia tetap berpegang pada prinsip kemandirian dan konsistensi dalam menjaga kredibilitas pasar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya