Indonesia Teguh Hadapi Tekanan MSCI, OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal
OJK menegaskan komitmen perbaikan pasar modal Indonesia tanpa terpengaruh tekanan MSCI, dengan fokus pada integritas, transparansi, dan penegakan hukum.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 50x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa Indonesia memiliki keberanian dan kemandirian dalam menghadapi dinamika global, termasuk ancaman peninjauan klasifikasi pasar oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia menyatakan bahwa langkah perbaikan yang dilakukan otoritas tidak dilandasi respons terhadap satu lembaga indeks, melainkan sebagai upaya sistemik yang telah berjalan sejak awal tahun berdasarkan arahan Presiden.
Friderica menekankan bahwa tujuan utama reformasi adalah memperkuat fondasi pasar modal nasional, baik dari sisi likuiditas, transparansi, maupun integritas. Ia menegaskan bahwa perbaikan tidak hanya bersifat formal, tetapi mencakup penerapan aturan secara konsisten, termasuk penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di pasar modal. Salah satu bukti nyata adalah pengumuman denda administratif senilai Rp2,1 triliun terhadap tiga emiten yang diduga melakukan pelanggaran dalam transaksi dan penawaran umum saham.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) dalam indeks global. Friderica menegaskan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan lembaga terkait dan melaporkan perkembangan pasar secara rutin kepada kepala negara, termasuk data kinerja emiten hingga kuartal II 2026 serta dinamika struktur pasar. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem investasi yang stabil dan dapat dipercaya bagi masyarakat serta investor jangka panjang.
Dalam konteks ini, pemerintah dan OJK menegaskan bahwa keputusan MSCI tidak akan menggoyahkan komitmen perbaikan pasar modal Indonesia. Meski MSCI telah mengumumkan konsultasi terhadap perubahan klasifikasi pasar pada 16 Oktober 2026, dengan keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027, Indonesia tetap berpegang pada prinsip kemandirian dan konsistensi dalam menjaga kredibilitas pasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

