Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Insentif SPPG Disesuaikan dengan Jumlah Porsi Produksi

BGN meninjau ulang skema insentif SPPG yang sebelumnya seragam Rp6 juta per hari, kini akan disesuaikan berdasarkan jumlah porsi makanan bergizi yang diproduksi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 00.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Insentif SPPG Disesuaikan dengan Jumlah Porsi Produksi
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kebijakan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini mengalami perubahan signifikan, menyusul evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendanaan yang sebelumnya bersifat seragam. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pemberian insentif Rp6 juta per hari untuk setiap dapur SPPG tidak lagi relevan karena tidak mempertimbangkan perbedaan kapasitas produksi antar unit.

Menurutnya, kebijakan sebelumnya yang memberikan alokasi seragam menyebabkan ketidakadilan, terutama bagi unit yang memproduksi porsi lebih sedikit dibandingkan dengan yang memiliki kapasitas lebih besar. “Tidak adil jika dapur yang memproduksi 3.000 porsi dibayar sama dengan yang hanya memproduksi 2.000 porsi,” tegasnya dalam rapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta.

Perubahan ini bertujuan untuk memastikan alokasi dana lebih efektif dan berkeadilan, dengan insentif baru yang akan ditentukan berdasarkan volume produksi porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari. BGN tengah menyiapkan peraturan kepala badan sebagai dasar hukum baru, yang diharapkan segera diterbitkan dalam pekan ini.

Pelaksanaan kebijakan baru direncanakan mulai diberlakukan mulai Jumat atau Senin depan, setelah peraturan resmi dikeluarkan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sekaligus mendorong kinerja optimal dari setiap unit SPPG dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya