Insentif SPPG Rp2.000 Harus Disertai Standar Mutu Ketat
Anggota DPR menekankan bahwa insentif Rp2.000 per porsi bagi SPPG harus dikaitkan dengan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan higiene sanitasi yang tegas.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 23.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kebijakan baru pemberian insentif sebesar Rp2.000 per porsi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus diikuti dengan pengawasan ketat terhadap standar mutu pangan dan higiene. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan bahwa insentif tersebut bukan sekadar biaya operasional, melainkan bagian dari sistem akuntabilitas berbasis kinerja. Ia menekankan bahwa penerima insentif wajib memenuhi persyaratan keamanan pangan, memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta menjaga kualitas makanan yang disediakan bagi anak-anak.
Sebelumnya, insentif diberikan secara seragam sebesar Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat. Namun, berdasarkan Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2026, pemberian insentif kini disesuaikan secara proporsional terhadap jumlah porsi yang disalurkan. Dalam alokasi anggaran Rp15.000 per penerima manfaat, Rp10.000 digunakan untuk bahan makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 sebagai insentif ketersediaan dan mutu layanan.
Netty menyoroti pentingnya SLHS bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi sebagai syarat utama kelangsungan operasional SPPG. Ia menegaskan bahwa unit yang tidak memenuhi standar sanitasi tidak layak menerima insentif. “Anak-anak adalah prioritas utama. Prinsipnya sederhana: anak aman, anggaran bersih,” tegasnya. Ia meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan program dilakukan secara sistemik dan transparan.
Di sisi lain, isu korupsi dalam tata kelola Program Makanan Berbasis Gizi (MBG) juga menjadi perhatian serius. Kejaksaan Agung melaporkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan hasil audit BPKP. Enam tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke penuntut umum setelah berkas dinyatakan lengkap pada 29 September 2026. Netty menekankan bahwa proses hukum harus transparan dan memberi ruang bagi publik untuk memahami bagaimana penyalahgunaan anggaran terjadi.
Program MBG, lanjut dia, merupakan bentuk komitmen negara terhadap kesejahteraan anak. Oleh karena itu, setiap penyimpangan harus diungkap secara terbuka dan diproses secara akuntabel. Keterbukaan dalam persidangan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan mencegah ulangan kasus serupa di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

MA Setujui Permohonan Pemakzulan Bupati Gowa
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Gowa setelah DPRD setujui usulan melalui hak angket.
2 Oktober 2026

Anggota DPR Puji Kinerja Basarnas dalam Operasi SAR KM Virgo
Anggota DPR RI menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan inovasi Basarnas serta tim SAR gabungan dalam pencarian korban KM Virgo Transport 8 hingga hari ke-18.
2 Oktober 2026

2 Oktober, Hari Batik Nasional Ditetapkan untuk Melestarikan Warisan Budaya
Peringatan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional lahir dari pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda, bertujuan memperkuat kesadaran dan kebanggaan nasional terhadap tradisi lokal.
2 Oktober 2026

Balai Kota DKI Buka Akses Publik Tiap Sabtu
Pemerintah DKI Jakarta resmi membuka Balai Kota untuk umum setiap Sabtu, menawarkan tur, edukasi, layanan publik, dan kegiatan budaya secara gratis.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lelang Batik Karya Desainer Dorong Permodalan UMKM Perempuan
Jumat, 2 Oktober 2026, 23.28 WITA

ISF 2026 Tekankan Kolaborasi Global untuk Ekonomi Berkelanjutan
Jumat, 2 Oktober 2026, 23.27 WITA

Program Asuransi BMN Perluas Cakupan ke 20+ Kementerian
Jumat, 2 Oktober 2026, 23.27 WITA

Indonesia Perkuat Kemitraan Ekonomi dengan Jerman 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 23.27 WITA

Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolri, Mulai Era Baru Kepemimpinan
Jumat, 2 Oktober 2026, 23.26 WITA

Revitalisasi Sekolah di Bali Dorong Peningkatan Ekonomi dan Kualitas Pembelajaran
Jumat, 2 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kejagung Tegaskan Nanik Deyang Tak Terlibat dalam Kasus MBG
Jumat, 2 Oktober 2026, 23.26 WITA

Suara Hujan dan Ketenangan yang Dibentuk Otak
Jumat, 2 Oktober 2026, 23.25 WITA

