Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Investasi KEK Capai Rp382,1 Triliun Hingga September 2026

Realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus mencapai Rp382,1 triliun sejak 2012, menyerap 302.262 tenaga kerja melalui 509 badan usaha.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 12.21 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 12x dibuka
Investasi KEK Capai Rp382,1 Triliun Hingga September 2026📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) secara kumulatif telah menembus angka Rp382,1 triliun sejak tahun 2012 hingga September 2026. Angka ini mencerminkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 302.262 orang dan melibatkan 509 badan usaha dari berbagai sektor. Data tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Rapat Koordinasi Dukungan Kementerian/Lembaga untuk Pengembangan KEK Triwulan III 2026 di Jakarta.

Dari total investasi tersebut, sebanyak Rp342,4 triliun berasal dari pelaku usaha, sementara investasi tanpa pendanaan APBN mencapai Rp39,7 triliun. Selama periode Januari hingga September 2026, realisasi investasi tercatat sebesar Rp46 triliun, atau setara 67 persen dari target tahunan sebesar Rp69,1 triliun. Peningkatan ini juga disertai penambahan tenaga kerja sebanyak 53 ribu orang, menunjukkan dinamika ekspansi ekonomi yang terus berlangsung.

Komposisi investasi pada periode tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp13 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp33 triliun. Dua puluh lima KEK telah beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, tersebar secara merata dengan rincian 13 kawasan industri, enam kawasan pariwisata, dua kawasan kesehatan, satu kawasan digital, dua kawasan teknologi dan edukasi, serta satu kawasan jasa lainnya.

Dari total 25 KEK, tujuh di antaranya berlokasi di Jawa, sedangkan 18 lainnya tersebar di luar Jawa, mencerminkan upaya pemerintah dalam mendistribusikan pertumbuhan ekonomi secara merata. Dengan kondisi ini, pemerintah terus memperkuat dukungan regulasi dan infrastruktur untuk memastikan KEK dapat menjadi motor penggerak investasi dan lapangan kerja di seluruh wilayah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya