Investasi KEK Tak Terganggu Isu Klasifikasi MSCI
Realisasi investasi di 25 Kawasan Ekonomi Khusus capai 67 persen hingga kuartal III 2026, meski MSCI usulkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.25 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 52x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kinerja investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus menunjukkan tren positif, dengan pencapaian realisasi sebesar 67 persen hingga akhir kuartal ketiga tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa isu perubahan klasifikasi pasar modal oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak berdampak langsung terhadap arus investasi riil di wilayah KEK. Ia menekankan bahwa MSCI hanya menilai kualitas tata kelola perusahaan dan indikator pasar modal, bukan aktivitas ekonomi nyata di kawasan khusus.
Hingga saat ini, total investasi yang telah terealisasi di 25 KEK mencapai Rp382,1 triliun, menyerap tenaga kerja sebanyak 302 ribu orang. Pemerintah optimistis target realisasi 100 persen dapat tercapai pada kuartal keempat tahun ini, mengingat sebagian besar proyek masih dalam tahap pembangunan. Pencapaian ini sejalan dengan pertumbuhan investasi nasional yang stabil, dengan realisasi kumulatif Januari–September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun dan penyerapan tenaga kerja mencapai 2,1 juta orang.
Pariwisata menjadi salah satu pilar utama pengembangan KEK, dengan proyeksi devisa mencapai sekitar US$24 miliar pada 2026. Angka ini setara dengan nilai ekspor kelapa sawit, menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan utama negara. Enam KEK pariwisata unggulan, termasuk Mandalika, Kura-Kura Bali, Tanjung Kelayang, dan Tanjung Lesung, menjadi fokus utama untuk menarik kunjungan wisatawan mancanegara, dengan target mencapai 16 hingga 17,6 juta kunjungan.
Meskipun MSCI mengusulkan penurunan status pasar Indonesia dari kategori negara berkembang ke pasar mandiri, proses ini masih dalam tahap konsultasi publik hingga 30 April 2027. Keputusan akhir dijadwalkan dirilis paling lambat 30 Juni 2027. Pemerintah tetap berfokus pada implementasi kebijakan strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi nyata, bukan terjebak dalam dinamika klasifikasi pasar yang bersifat teknis.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

