Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Investasi KEK Tak Terganggu Isu Klasifikasi MSCI

Realisasi investasi di 25 Kawasan Ekonomi Khusus capai 67 persen hingga kuartal III 2026, meski MSCI usulkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.25 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 52x dibuka
Investasi KEK Tak Terganggu Isu Klasifikasi MSCI📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kinerja investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus menunjukkan tren positif, dengan pencapaian realisasi sebesar 67 persen hingga akhir kuartal ketiga tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa isu perubahan klasifikasi pasar modal oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak berdampak langsung terhadap arus investasi riil di wilayah KEK. Ia menekankan bahwa MSCI hanya menilai kualitas tata kelola perusahaan dan indikator pasar modal, bukan aktivitas ekonomi nyata di kawasan khusus.

Hingga saat ini, total investasi yang telah terealisasi di 25 KEK mencapai Rp382,1 triliun, menyerap tenaga kerja sebanyak 302 ribu orang. Pemerintah optimistis target realisasi 100 persen dapat tercapai pada kuartal keempat tahun ini, mengingat sebagian besar proyek masih dalam tahap pembangunan. Pencapaian ini sejalan dengan pertumbuhan investasi nasional yang stabil, dengan realisasi kumulatif Januari–September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun dan penyerapan tenaga kerja mencapai 2,1 juta orang.

Pariwisata menjadi salah satu pilar utama pengembangan KEK, dengan proyeksi devisa mencapai sekitar US$24 miliar pada 2026. Angka ini setara dengan nilai ekspor kelapa sawit, menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan utama negara. Enam KEK pariwisata unggulan, termasuk Mandalika, Kura-Kura Bali, Tanjung Kelayang, dan Tanjung Lesung, menjadi fokus utama untuk menarik kunjungan wisatawan mancanegara, dengan target mencapai 16 hingga 17,6 juta kunjungan.

Meskipun MSCI mengusulkan penurunan status pasar Indonesia dari kategori negara berkembang ke pasar mandiri, proses ini masih dalam tahap konsultasi publik hingga 30 April 2027. Keputusan akhir dijadwalkan dirilis paling lambat 30 Juni 2027. Pemerintah tetap berfokus pada implementasi kebijakan strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi nyata, bukan terjebak dalam dinamika klasifikasi pasar yang bersifat teknis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya