Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Irak Pulihkan Dana Rp 17,7 Triliun dari Korupsi

Pemerintah Irak berhasil memulihkan lebih dari Rp 17,7 triliun melalui operasi pemberantasan korupsi masif yang menargetkan pejabat, pengusaha, dan aset ilegal di sektor minyak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 09.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Irak Pulihkan Dana Rp 17,7 Triliun dari Korupsi
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Irak kembali menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi dengan berhasil memulihkan aset dan dana publik senilai lebih dari US$ 1 miliar, setara Rp 17,7 triliun, dalam kampanye yang diberi nama "Sawlat al-Fajr" atau Serangan Fajar. Operasi ini diluncurkan sejak 28 Juni dan melibatkan koordinasi erat dengan Dewan Kehakiman Tertinggi, menandai langkah strategis baru dalam upaya membersihkan struktur administrasi yang telah lama tercemar oleh praktik koruptif.

Sejauh ini, lebih dari 26.000 laporan dugaan korupsi telah masuk ke Komisi Integritas Federal Irak, dengan fokus utama pada sektor minyak—yang menjadi tulang punggung pendapatan negara. Aset dan properti milik para tersangka, termasuk rumah mewah dan perusahaan fiktif, kini sedang dibekukan atau disita oleh pasukan keamanan di Baghdad dan wilayah lain. Pemerintah menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal uang, melainkan sistem yang mengintegrasikan pengaruh, administrasi, dan kekayaan secara luas.

Beberapa penyelidikan bermula dari informasi yang disampaikan oleh Adnan al-Jumaili, mantan wakil menteri perminyakan untuk urusan penyulingan, yang sebelumnya ditahan karena dugaan manipulasi kontrak dan pemborosan dana setelah dipecat pada 2 Juni. Pernyataan juru bicara pemerintah, Haider al-Aboudi, menegaskan bahwa tujuan utama kampanye bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan aset hasil korupsi ke tangan negara untuk digunakan dalam layanan publik.

Untuk mendorong partisipasi masyarakat, pemerintah menerapkan kebijakan pelapor dengan insentif finansial hingga 5% dari total nilai aset yang berhasil dipulihkan. Langkah ini diharapkan mendorong keberanian masyarakat melaporkan praktik ilegal tanpa takut terancam balas dendam. Di sisi lain, upaya pencegahan sistemik pun diperkuat melalui digitalisasi proses administrasi dan pengawasan dini terhadap kontrak pengadaan publik guna meminimalkan celah bagi penyelewengan.

Kesuksesan kampanye ini dianggap sebagai indikator nyata bahwa Irak sedang berupaya membangun kembali kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas. Dengan pendekatan yang komprehensif—mulai dari penegakan hukum hingga reformasi struktural—pemerintah menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi bukan hanya soal hukuman, tetapi juga pembangunan sistem yang lebih tahan terhadap praktik buruk.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya