Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Istri Tewaskan Suami ASN di Depan Masjid Gara-Gara Sengketa Biaya Obat Anak

Seorang perempuan ditangkap setelah menikam suaminya yang berstatus ASN hingga tewas di halaman masjid, diduga akibat perselisihan soal biaya pengobatan anak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 12.05 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Istri Tewaskan Suami ASN di Depan Masjid Gara-Gara Sengketa Biaya Obat Anak📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang perempuan berinisial DLA ditetapkan sebagai tersangka setelah tewaskan suaminya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 32 tahun, di halaman Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Peristiwa terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 12.10 WIB, saat korban meninggal dunia akibat luka tusuk di dada, wajah, dan tubuh lainnya. Polisi langsung menangkap DLA tak lama setelah kejadian dan kini menjalani proses hukum.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian setelah mengalami serangan menggunakan senjata tajam. Hasil penyelidikan awal menyebutkan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh konflik keluarga terkait biaya pengobatan anak yang sedang dirawat. Keduanya, yang sebelumnya telah menjalani hubungan pisah ranjang, sempat bertengkar di tempat kerja korban sebelum insiden terjadi.

DLA diketahui datang ke Kantor Inspektorat Kabupaten OKI sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang pengobatan anak kepada suaminya. Ketegangan memuncak saat kedua belah pihak beradu argumen, hingga DLA mengambil pisau sepanjang 30 sentimeter dari dalam tas dan menyerang korban. Aksi tersebut terekam oleh sejumlah saksi mata yang berada di sekitar lokasi.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, memastikan bahwa polisi telah mengamankan barang bukti, termasuk pisau yang digunakan dan pakaian korban yang masih menunjukkan bekas darah. Penyidik Satreskrim Polres OKI kini tengah melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI masih menunggu untuk menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.

Polda Sumsel menegaskan komitmen penuh dalam menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Imbauan dikeluarkan kepada masyarakat untuk menyelesaikan konflik keluarga melalui dialog dan tidak menggunakan kekerasan atau tindakan di luar hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya