Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jakarta Siap Jadi Pusat Film Asia Tenggara

Gubernur DKI Jakarta menegaskan komitmen memperkuat ekosistem perfilman melalui insentif pajak, kemudahan izin, dan kolaborasi global demi menjadikan Jakarta pusat produksi film di kawasan ASEAN.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 15.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 61x dibuka
Jakarta Siap Jadi Pusat Film Asia Tenggara📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan langkah strategis untuk menjadikan ibu kota sebagai pusat produksi film di Asia Tenggara. Upaya ini dilakukan melalui penguatan infrastruktur, penyederhanaan prosedur perizinan, dan pemberian insentif pajak yang dirancang untuk mendukung produksi film nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Jakarta Film Summit 2026, forum bertema *Jakarta Shaping the Future of Film*, yang dihadiri lebih dari seribu pelaku industri dari dalam dan luar negeri. Acara ini menjadi platform penting untuk memperluas jejaring, menarik investasi, serta mendorong kolaborasi lintas negara.

Pramono menekankan bahwa Jakarta telah menjadi pusat kegiatan perfilman nasional, dengan sekitar 80 persen rumah produksi berlokasi di kota ini. Kekayaan lokasi syuting yang mencapai lebih dari 100 titik—dari area bersejarah hingga kawasan perkotaan modern—menjadi nilai tambah utama. Ia menyatakan bahwa potensi tersebut harus dimanfaatkan secara optimal agar karya film Indonesia mampu bersaing di pasar regional, khususnya di tingkat ASEAN. Harapannya, industri kreatif tak hanya tumbuh di Jakarta, tetapi juga membawa manfaat luas ke seluruh wilayah Indonesia.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemprov DKI telah membentuk Jakarta Film Commission (JFC) dan meluncurkan layanan Filming in Jakarta, yang menyediakan dukungan terpadu mulai dari pencarian lokasi, pengurusan izin, hingga koordinasi logistik produksi. Selain itu, pemerintah daerah memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen bagi film nasional yang diputar di bioskop Jakarta. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026, yang diperkuat dengan peraturan Nomor 591 Tahun 2026. Insentif ini diharapkan memicu kembali minat produsen untuk menggarap film dan meningkatkan kualitas produksi.

Peningkatan sektor perfilman dinilai akan memberikan dampak ekonomi besar, tak hanya bagi industri kreatif tetapi juga sektor pendukung seperti pariwisata, kuliner, transportasi, dan UMKM. Saat ini, ekonomi kreatif menyumbang Rp410,56 triliun atau 11,16 persen terhadap PDRB DKI Jakarta. Wakil Gubernur Rano Karno menambahkan bahwa tren penonton film di Indonesia terus meningkat, mencapai hampir 122 juta orang pada 2025, dengan dominasi penonton film nasional. Pemprov DKI berencana memperkuat pemetaan ekonomi sektor kreatif melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pengukuran dampak yang lebih akurat.

Dengan dukungan infrastruktur, kebijakan insentif, dan kolaborasi internasional, Jakarta Film Summit 2026 diharapkan menjadi pintu masuk bagi karya-karya perfilman Indonesia untuk tampil di kancah global. Pemerintah daerah juga menekankan bahwa manfaat dari pertumbuhan industri tidak boleh terkonsentrasi di ibu kota, melainkan harus menjangkau talenta, budaya, dan lokasi unik dari berbagai daerah di Nusantara. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya